Keberadaan Rusunawa di Halbar Belum Memberikan Kontribusi Nyata Terhadap PAD

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Acango Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/tm)

rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Acango Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/tm)

TERASMALUT.ID — Keberadaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) belum memberi kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Alih-alih mampu menyumbang PAD, uang sewa yang ditarik dari para penghuni Rusunawa di Kabupaten Halmahera Barat yang terletak di desa Acango Kecamatan Jailolo itu, diklaim untuk membayar tagihan listrik, Air dan operasional dalam pengelolaan bangunan tersebut bagaikan kos-kosan.

Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Adrisal Hena kepada terasmalut.id, Rabu 01 maret 2023, mengaku bahwa bangunan rusunawa yang dikelolah oleh Disperkim-LH itu hingga saat ini masih menjadi milik Kementerian PU-PR karena belum serah terima ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Melayat ke Rumah Duka Korban Lakalantas, Bupati Beri Santunan Kepada Keluarga

“Setelah kegiatan pembangunan rusunawa pada tahun 2017 dan penyerahan kunci langsung disertai dengan perintah pemanfaatan pengguna dan persyaratan ketika bangunan ini dihuni dan berpartisipasi maka diperuntukkan buat operasional didalamnya. Namun untuk penyerahan aset dari kementerian ke pemda itu belum,”ungkap Adrisal Hena.

Untuk biaya operasional, sambung Adrisal yakni petugas sekuriti, petugas kebersihan, dan biaya listrik. Sementara Untuk listrik di setiap kamar di bebankan ke penghuni.

“Dari hasil pembayaran setiap penghuni dijadikan sebagai biaya operasional. dan ini belum bisa menjadi pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan ketika ada kerusakan bangunan akan diperbaiki dengan menggunakan anggaran operasional yang dibayarkan melalui penghuni kamar.

Baca Juga :  Tender Dibatalkan ! Kontraktor Lokal Sebut Beny Laos Dalangnya

“Jumlah kamar rusunawa sebanyak 90 dan setiap kamar mempunyai biaya penghuni bervariasi ada Rp 400,600, adapula Rp 1 juta,”bebernya

Meski begitu, Adrisal menyebut dari sekian banyak kamar di rusunawa tidak bisa dihitung rata, karena sebagian hanya beberapa bulan sudah keluar. sehingga pihaknya tidak bisa menentukan berapa jumlah sewa secara keseluruhan pertahun.

“Untuk pendapatan biaya sewa kamar Rusunawa pertahun, kami tidak bisa mengetahui jumlahnya karena dari 90 kamar yang dihuni ada yang 3-4 bulan sudah keluar,”pungkas Kepala Disperkim-LH.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Respons Aksi Warga Loteng, Irene : Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Trayek Kapal Akan Diperjuangkan
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: