Keberadaan Rusunawa di Halbar Belum Memberikan Kontribusi Nyata Terhadap PAD

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Acango Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/tm)

rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Acango Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/tm)

TERASMALUT.ID — Keberadaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) belum memberi kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Alih-alih mampu menyumbang PAD, uang sewa yang ditarik dari para penghuni Rusunawa di Kabupaten Halmahera Barat yang terletak di desa Acango Kecamatan Jailolo itu, diklaim untuk membayar tagihan listrik, Air dan operasional dalam pengelolaan bangunan tersebut bagaikan kos-kosan.

Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Adrisal Hena kepada terasmalut.id, Rabu 01 maret 2023, mengaku bahwa bangunan rusunawa yang dikelolah oleh Disperkim-LH itu hingga saat ini masih menjadi milik Kementerian PU-PR karena belum serah terima ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Terima Piagam KEN dari Kemenparekraf Hingga FTJ Diakui Sebagai Pemantik Perputaran Ekonomi Warga

“Setelah kegiatan pembangunan rusunawa pada tahun 2017 dan penyerahan kunci langsung disertai dengan perintah pemanfaatan pengguna dan persyaratan ketika bangunan ini dihuni dan berpartisipasi maka diperuntukkan buat operasional didalamnya. Namun untuk penyerahan aset dari kementerian ke pemda itu belum,”ungkap Adrisal Hena.

Untuk biaya operasional, sambung Adrisal yakni petugas sekuriti, petugas kebersihan, dan biaya listrik. Sementara Untuk listrik di setiap kamar di bebankan ke penghuni.

“Dari hasil pembayaran setiap penghuni dijadikan sebagai biaya operasional. dan ini belum bisa menjadi pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan ketika ada kerusakan bangunan akan diperbaiki dengan menggunakan anggaran operasional yang dibayarkan melalui penghuni kamar.

Baca Juga :  Kunker ke Indramayu, Wabup Djufri Muhamad Bahas Draft MoU dengan PT. Samudera Biru Kencana

“Jumlah kamar rusunawa sebanyak 90 dan setiap kamar mempunyai biaya penghuni bervariasi ada Rp 400,600, adapula Rp 1 juta,”bebernya

Meski begitu, Adrisal menyebut dari sekian banyak kamar di rusunawa tidak bisa dihitung rata, karena sebagian hanya beberapa bulan sudah keluar. sehingga pihaknya tidak bisa menentukan berapa jumlah sewa secara keseluruhan pertahun.

“Untuk pendapatan biaya sewa kamar Rusunawa pertahun, kami tidak bisa mengetahui jumlahnya karena dari 90 kamar yang dihuni ada yang 3-4 bulan sudah keluar,”pungkas Kepala Disperkim-LH.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Eghez

Berita Terkait

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat
Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025
Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI
Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak
Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Halbar Siap Melangkah dengan Kebijakan Pembangunan yang Lebih Visioner
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan
Musda KNPI Halbar Ke-VI, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah Berdaya Saing
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 20:17 WIB

Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 18:19 WIB

Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI

Jumat, 28 November 2025 - 09:02 WIB

Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak

Kamis, 27 November 2025 - 09:26 WIB

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Kamis, 27 Nov 2025 - 09:26 WIB

error: