TERASMALUT.ID — Keberadaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) belum memberi kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Alih-alih mampu menyumbang PAD, uang sewa yang ditarik dari para penghuni Rusunawa di Kabupaten Halmahera Barat yang terletak di desa Acango Kecamatan Jailolo itu, diklaim untuk membayar tagihan listrik, Air dan operasional dalam pengelolaan bangunan tersebut bagaikan kos-kosan.
Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Adrisal Hena kepada terasmalut.id, Rabu 01 maret 2023, mengaku bahwa bangunan rusunawa yang dikelolah oleh Disperkim-LH itu hingga saat ini masih menjadi milik Kementerian PU-PR karena belum serah terima ke pemerintah daerah.
“Setelah kegiatan pembangunan rusunawa pada tahun 2017 dan penyerahan kunci langsung disertai dengan perintah pemanfaatan pengguna dan persyaratan ketika bangunan ini dihuni dan berpartisipasi maka diperuntukkan buat operasional didalamnya. Namun untuk penyerahan aset dari kementerian ke pemda itu belum,”ungkap Adrisal Hena.
Untuk biaya operasional, sambung Adrisal yakni petugas sekuriti, petugas kebersihan, dan biaya listrik. Sementara Untuk listrik di setiap kamar di bebankan ke penghuni.
“Dari hasil pembayaran setiap penghuni dijadikan sebagai biaya operasional. dan ini belum bisa menjadi pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ucapnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan ketika ada kerusakan bangunan akan diperbaiki dengan menggunakan anggaran operasional yang dibayarkan melalui penghuni kamar.
“Jumlah kamar rusunawa sebanyak 90 dan setiap kamar mempunyai biaya penghuni bervariasi ada Rp 400,600, adapula Rp 1 juta,”bebernya
Meski begitu, Adrisal menyebut dari sekian banyak kamar di rusunawa tidak bisa dihitung rata, karena sebagian hanya beberapa bulan sudah keluar. sehingga pihaknya tidak bisa menentukan berapa jumlah sewa secara keseluruhan pertahun.
“Untuk pendapatan biaya sewa kamar Rusunawa pertahun, kami tidak bisa mengetahui jumlahnya karena dari 90 kamar yang dihuni ada yang 3-4 bulan sudah keluar,”pungkas Kepala Disperkim-LH.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Eghez