Raih Kursi Terbanyak di Pileg Halbar, DPP Demokrat Beri Sinyal Khusus Untuk Pasangan JUJUR

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

 

JAILOLO, terasmalut — Pasangan James Uang dan Djufri Muhamad dengan akronim JUJUR, disinyalir mendapatkan perhatian khusus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Barat 2024.

Hal itu disampaikan James Uang melalu press release yang diterima terasmalut.id usai berdiskusi dengan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arif melalui via telepon. Bahwa berdasarkan hasil Pileg beberapa bulan lalu, DPD Partai Demokrat Halmahera Barat dinyatakan mampu memenuhi ketentuan dukungan kursi sebanyak 20 persen.

Sehingga menurut DPP Demokrat, dengan dasar itulah dijadikan pertimbangan dasar bahkan dinilai sangat berkonstribusi dan sukses karena mengantarkan caleg demokrat Kabupaten Halbar sebanyak 6 kursi dan 1 Provinsi dengan akumulasi suara partai yang terbilang tinggi sehingga akan diberikan rekomendasi Partai untuk kembali bertarung di Pilkada Halbar 2024 mendatang.

“Jadi DPP Partai demokrat untuk Kabupaten Halmahera Barat telah menetapkan pasangan calon tunggal yakni James Uang dan Jufri Muhamad. Dengan jargon JUJUR untuk melanjutkan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024—2029,”ungkap Ketua Bapilu DPP Partai Demokrat Andi Arif, yang dikutip oleh James Uang dalam press release yang diterima terasmalut.id Rabu 15 Mei 2024.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting, Begini Harapan Duta Orang Tua Hebat

Bupati Halmahera Barat ini menjelaskan, terkait dengan surat tugas yang diberikan kepada sejumlah bakal Calon Kepala Daerah di Maluku Utara, dari DPP Demokrat itu ditugaskan mendapatkan dukungan kursi 20 persen sesuai amanat UU Pilkada.

Menurut Ketua Bapilu, sambung James Uang, UU Nomor 10 tahun 2016 Jika saatnya Bakal Calon Kepala Daerah yang di tugaskan tidak dapat memenuhi ketentuan dukungan kursi 20 persen maka DPP demokrat tidak akan memberikan rekomendasi B1KWK.

“Khusus di Maluku Utara untuk Kabupaten Halmahera Barat Calon Bupati dan Wakil Bupati petahana tidak lagi di berikan surat tugas karna sesuai ketentuan Halbar sudah melebihi ketentuan 20 persen dukungan kursi karena telah mencapai 6 kursi di DPRD Halbar,”kata Ketua Bappilu yang dikutip oleh Bupati James Uang

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Bantu Warga Cor Lantai Masjid Nurul Hidayah

Olehnya itu, ia menegaskan, untuk saat ini tinggal pengurus DPP menyiapkan berkas dan menyerahkan Kepada Kedua Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat.

“Sekarang tinggal saatnya akan mengeluarkan rekomendasi B1KWK. Dan menyerahkan kepada pasangan calon tersebut,”tandas ketua Bapilu DPP Partai Demokrat kepada James Uang.

James juga menambahkan, bahwa diskusi yang dilakukan via telepon bersama Ketua Bapilu DPP partai Demokrat itu karena Ketua Bapilu sedang berada diluar wilayah Jakarta.

“Saat ini Pak Andi Arief sementara berada di lampung karena mengunjungi keluarganya yang lagi sakit, namun itu yang kami diskusikan,”jelas James Uang.*(red/Ghe).

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: