terasmalut — Pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi DPRD Halmahera Barat (Halbar), menggelar rapat konsultasi internal menyikapi polemik tata kelola pelayanan kesehatan dan situasi kelembagaan di RSUD Jailolo. Rapat berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Halmahera Barat, Selasa, 19 Mei 2026.
Usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Herman Sidete, menyampaikan sejumlah poin yang disepakati dalam forum tersebut.
Menurut Herman, DPRD akan menyiapkan pendampingan hukum bagi Sekretaris DPRD terkait laporan yang diajukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Ternate. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pencopotan Direktur RSUD Jailolo, melakukan konsultasi ke Polda Maluku Utara terkait penanganan kasus obat di RSUD, serta kunjungan kerja ke BPK Malut untuk meminta dilakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran BLUD RSUD Jailolo.
“DPRD memandang laporan terhadap Sekwan harus ditempatkan secara objektif dan proporsional, tidak dibangun di atas tekanan opini maupun penghakiman sepihak,”kata Herman kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut merupakan bentuk perlindungan kelembagaan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam rapat tadi, fraksi-fraksi DPRD juga merekomendasikan kepada Bupati Halmahera Barat agar mencopot Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi Drakel dari jabatannya,”ucapnya.
Menurut Herman, persoalan yang terus berulang di RSUD Jailolo tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata.
“Ini sudah menjadi krisis kepercayaan publik. Rumah sakit daerah tidak boleh dikelola dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup terhadap kritik, melainkan harus berpijak pada prinsip pelayanan publik,”ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyebut, DPRD akan melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk berkonsultasi mengenai perkembangan penanganan kasus obat di RSUD Jailolo yang tengah ditangani kepolisian.
“Langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar publik memperoleh kepastian dan transparansi penanganan perkara,”sebut Herman.
Selain itu, menurut Herman, DPRD akan berkunjung sekaligus meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Malut melakukan audit investigatif khusus terhadap pengelolaan anggaran BLUD RSUD Jailolo.
“Audit investigatif penting untuk memastikan tata kelola keuangan rumah sakit berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,”katanya mengakhiri.*(Ghe/Red)















