Tunggakan Gaji Terbayar, Disperkim dan LH Bakal Beri BPJS Ketenagakerjaan ke Satgas Kebersihan

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Sirfan | Kabid Kebersihan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Halmahera Barat

Muhammad Sirfan | Kabid Kebersihan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Gaji Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang tertunggak dua bulan akhirnya terbayar.

Sebelumnya, Satgas Kebersihan itu sempat melakukan aksi mogok kerja bahkan mengancam bakal menghamburkan sampah di halaman kantor pemkab akibat karena tertunggaknya gaji di Oktober dan November.

Tak hanya tunggakan gaji yang terbayar, Dinas Perkim dan LH bahkan memberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan kepada 181 petugas kebersihan tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Kebersihan Dinas Perkim dan LH Halbar, Muhamad Sirfan, saat di temui diruang kerjanya Selasa (16/11), Bahwa pihaknya sudah melunasi tunggakan dua bulan bahkan mengupayakan untuk mendaftarkan seluruh satgas kebersihan di BPJS.

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat Binaan, Babinsa Koramil 04/Sahu Himbau Tetap Terapkan Pola Hidup 5M

“Gaji seluruhnya sudah terbayar, selanjutnya kami juga akan berikan jaminan BPJS ketenagakerjaan ke 181 dan itu diluar gaji. dan Insya Allah di Januari 2022 mendapatkan suda ada kartu BPJS-nya,”katanya.

Jack sapaan akrab Muhammad Sirfan itu mengatakan, bahwa salah satu ukuran keberhasilan suatu pemerintah dilihat dari kebersihan daerahnya, sehingga para petugas kebersihan sepatutnya dipandang penting untuk diprioritaskan.

Baca Juga :  Akui Ada Kejanggalan Dalam Kasus Don Joao, Kantor Kejari Halbar Didemo Jong Halmahera 1914

“Saya berharap para petugas untuk selalu bekerja dengan baik serta selalu menjaga sinergitas dalam menjaga halbar bersih,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Bendahara Dinas Perkim dan LH Insani, bahwa tunggakan gaji petugas kebersihan atau Satgas selama dua bulan, dari total 181 orang suda terbayar oleh Dinas Perkim dan LH.

“Untuk tunggakan gaji selama dua bulan itu sudah kami bayar kemarin, Senin (15/11),”singkat Insani

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: