terasmalut — Insiden benturan antara KM Permata Obi dan KM Queen Mary di kolam Pelabuhan Kelas III Jailolo, Senin pagi, 17 Agustus 2026, berakhir damai setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan dan kerugian secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dicapai tak lama setelah kejadian melalui proses mediasi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo, Rosihan Gamtjim.
Pertemuan penyelesaian berlangsung di ruang kerja Kepala Pelabuhan (Sabandar) Jailolo, dihadiri perwakilan kedua perusahaan pelayaran beserta nakhoda masing-masing kapal.
“Kedua belah pihak telah sepakat dan menerima sepenuhnya penyelesaian kerugian secara kekeluargaan. Perkara ini selesai dengan damai,”tegas Rosihan kepada awak media usai pertemuan, Selasa (18/08/26).
Benturan terjadi sekitar pukul 08.30 WIT saat KM Permata Obi sedang melakukan manuver untuk bersandar. Meski telah berupaya mengendalikan arah dan laju kapal, kapal berbobot 1.216 GT tersebut diduga terdorong angin kencang dan arus laut yang berubah secara tiba-tiba. Haluan kapal kemudian menghantam buritan KM Queen Mary yang saat itu sedang bersandar di dermaga.
Berkat respons cepat pihak pelabuhan, komunikasi antara kedua pihak berlangsung lancar dan persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
Kerusakan yang terjadi, mulai dari goresan pada haluan kapal penabrak, kerusakan buritan dan pagar geladak kapal yang ditabrak, hingga kerusakan fasilitas dermaga, telah disepakati tanggung jawab penyelesaiannya tanpa perlu menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Sementara, Pihak pengelola KM Queen Mary maupun KM Permata Obi turut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat serta sikap netral UPP Jailolo dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami berterima kasih karena masalah dapat diselesaikan dengan cepat dan baik, sehingga gangguan terhadap pelayanan rute Jailolo dapat diminimalisir,”ujar perwakilan kedua pemilik kapal.
Disisi lain, Rosihan juga menambahkan, meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, pihaknya tetap akan melaporkan kronologi lengkap dan hasil kesepakatan tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai bahan evaluasi keselamatan pelayaran, terutama terkait pengendalian kapal saat menghadapi kondisi cuaca ekstrem di perairan Jailolo.
“Yang paling penting, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas dan kejadian serupa tidak kembali terjadi,”tegas Rosihan.*(Ghe/Red).

















