Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik memastikan proses hukum terhadap AN tetap berlanjut hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

terasmalut Kepolisian Resor Halmahera Barat menjelaskan dasar pertimbangan hukum dan keamanan yang melatarbelakangi keputusan tidak melakukan penahanan terhadap AN, tersangka dalam perkara dugaan pengancaman dan pengrusakan rumah milik RMD.

Kanit Pidana Umum Unit Reskrim Polres Halmahera Barat Ipda. Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan berbagai pertimbangan objektif dan demi menghindari potensi konflik yang lebih besar di dalam ruang tahanan.

Pertimbangan Kemanusiaan dan Hukum

Ipda Hendri Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Penyidik mengenai status penahanan tersangka. Ada beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan untuk tidak menahan Aldi alias AN di antaranya:

Faktor Keluarga: Tersangka memiliki anak yang masih berusia di bawah 5 tahun.

Baca Juga :  Resmikan Gedung GPdI Jemaat Filadelfia, Bupati James Tekankan Jaga Kerukunan Beragama di Halbar

Upaya Mediasi: Tersangka saat ini sedang menjalani proses terapi rehabilitasi dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan pidana lainnya.

Kooperatif: Ipda Hendri membantah isu yang beredar di luar bahwa tersangka mangkir dari panggilan polisi. Ia menegaskan bahwa Aldi selalu hadir dan kooperatif memenuhi setiap panggilan penyidik.

Antisipasi Potensi “Duel” di Dalam Tahanan

Selain faktor kemanusiaan, alasan paling utama yang mendasari tidak ditahannya Aldi adalah faktor keamanan. Mengingat korban pengrusakan fasilitas rumah (Elang) saat ini juga berada di dalam tahanan, polisi mengantisipasi terjadinya gesekan fisik jika keduanya disatukan di tempat yang sama.

“Yang paling utama yang saya pikirkan itu, apakah di dalam (tahanan) yang bersangkutan bisa berduel? Karena proses mediasi kemarin tidak menemukan jalan keluar. Jadi kalau sama-sama di dalam, mungkin bisa terjadi baku pukul atau duel lagi,”ujar Ipda Hendri Kurniawan.

Baca Juga :  Polres dan GMKI Halbar Bersinergi, Antusias Masyarakat Tinggi Dokter Penyuntikan Vaksin Nyaris Kewalahan

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada jaminan dari pihak jaksa terkait proses hukum yang berjalan.

Ipda Hendri, Juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang merapikan dan menjilid berkas perkara untuk segera dilimpahkan.

“Jika tidak ada petunjuk tambahan, berkas akan langsung kami rampungkan untuk pelimpahan Tahap I. Setelah itu, kami tinggal menunggu informasi dari kejaksaan untuk pelaksanaan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” tutup Ipda Hendri.*(tm/red).

Berita Terkait

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Manuver Sandar Terganggu Angin dan Arus, Dua Kapal Bertabrakan di Jailolo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku

Berita Terbaru

error: