Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik memastikan proses hukum terhadap AN tetap berlanjut hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

terasmalut — Kepolisian Resor Halmahera Barat menjelaskan dasar pertimbangan hukum dan keamanan yang melatarbelakangi keputusan tidak melakukan penahanan terhadap AN, tersangka dalam perkara dugaan pengancaman dan pengrusakan rumah milik RMD.

Kanit Pidana Umum Unit Reskrim Polres Halmahera Barat Ipda. Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan berbagai pertimbangan objektif dan demi menghindari potensi konflik yang lebih besar di dalam ruang tahanan.

Pertimbangan Kemanusiaan dan Hukum

Ipda Hendri Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Penyidik mengenai status penahanan tersangka. Ada beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan untuk tidak menahan Aldi alias AN di antaranya:

Faktor Keluarga: Tersangka memiliki anak yang masih berusia di bawah 5 tahun.

Baca Juga :  Lomba Gagasan Inovasi Daerah BP3D Halmahera Barat Resmi Dibuka

Upaya Mediasi: Tersangka saat ini sedang menjalani proses terapi rehabilitasi dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan pidana lainnya.

Kooperatif: Ipda Hendri membantah isu yang beredar di luar bahwa tersangka mangkir dari panggilan polisi. Ia menegaskan bahwa Aldi selalu hadir dan kooperatif memenuhi setiap panggilan penyidik.

Antisipasi Potensi “Duel” di Dalam Tahanan

Selain faktor kemanusiaan, alasan paling utama yang mendasari tidak ditahannya Aldi adalah faktor keamanan. Mengingat korban pengrusakan fasilitas rumah (Elang) saat ini juga berada di dalam tahanan, polisi mengantisipasi terjadinya gesekan fisik jika keduanya disatukan di tempat yang sama.

“Yang paling utama yang saya pikirkan itu, apakah di dalam (tahanan) yang bersangkutan bisa berduel? Karena proses mediasi kemarin tidak menemukan jalan keluar. Jadi kalau sama-sama di dalam, mungkin bisa terjadi baku pukul atau duel lagi,”ujar Ipda Hendri Kurniawan.

Baca Juga :  Tuduhan Dinilai Prematur, Zulkifli Dade: Tanpa Dasar Bisa Berujung Pidana

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada jaminan dari pihak jaksa terkait proses hukum yang berjalan.

Ipda Hendri, Juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang merapikan dan menjilid berkas perkara untuk segera dilimpahkan.

“Jika tidak ada petunjuk tambahan, berkas akan langsung kami rampungkan untuk pelimpahan Tahap I. Setelah itu, kami tinggal menunggu informasi dari kejaksaan untuk pelaksanaan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” tutup Ipda Hendri.*(tm/red).

Berita Terkait

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Tekan Biaya Logistik, Pemprov Malut Usulkan Tambahan Subsidi di Tiga Pelabuhan Halmahera Barat
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Di Bawah Pembinaan IMI Halbar, Dua Tim Raih Tiga Prestasi di Road Race Piala Gubernur Malut
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:23 WIB

FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Tekan Biaya Logistik, Pemprov Malut Usulkan Tambahan Subsidi di Tiga Pelabuhan Halmahera Barat

Berita Terbaru

error: