Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Pemerintah menjamin status PPPK penuh waktu dan paruh waktu tetap dipertahankan serta hak pegawai tetap diperhatikan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Perwakilan PPPK Paruh Waktu mendatangi kediaman Bupati Halmahera Barat memastikan isu PPPK yang bakal dirumahkan. (Dok/Ist)

Sejumlah Perwakilan PPPK Paruh Waktu mendatangi kediaman Bupati Halmahera Barat memastikan isu PPPK yang bakal dirumahkan. (Dok/Ist)

terasmalut  — Kekhawatiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, terkait isu merumahkan akhirnya mendapat kepastian.

Bupati James Uang memastikan pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan untuk merumahkan PPPK Paruh Waktu, meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan.

“Informasi yang menyebut PPPK Paruh Waktu akan dirumahkan adalah hoaks. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rencana untuk merumahkan PPPK Paruh Waktu,” tegas Bupati Halmahera Barat, James Uang. Melalui press release. Rabu, 08 Juli 2026.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka. James mengatakan, Perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan dua hal yang menjadi perhatian mereka, yakni isu mengenai rencana perumahan tenaga PPPK akibat kondisi fiskal daerah serta kepastian pembayaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu.

“Kami memahami adanya kekhawatiran dari teman-teman PPPK Paruh Waktu. Karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan penjelasan secara langsung agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun di lingkungan ASN,”ujar James.

Baca Juga :  Hikler Murary : Fantastiknya Langkah Bupati James ini Bisa Tepis Masalah Kekurangan Guru di Halbar

Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi dampak efisiensi anggaran memang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut lanjut James, tidak mengubah komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Sekalipun kondisi fiskal daerah sedang terbatas, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tetap berkomitmen membayarkan hak seluruh PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Apabila terjadi keterlambatan, hal itu semata-mata disebabkan oleh kondisi arus kas daerah, bukan karena pemerintah mengabaikan kewajiban,”katanya.

James juga menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu mengikuti ketentuan penganggaran. Sebab, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan ketika APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sehingga memerlukan penyesuaian dalam dokumen anggaran daerah.

“Untuk PPPK Paruh Waktu, pembayaran gaji akan dilakukan setelah APBD Perubahan Tahun 2026 ditetapkan. Hal ini karena pengangkatan PPPK Paruh Waktu berlangsung di tengah pelaksanaan APBD Tahun 2026 sehingga anggarannya harus lebih dahulu dimasukkan melalui APBD Perubahan,”jelasnya.

Baca Juga :  Konsultasi ke BKN, Bupati James Uang Pastikan Mutasi ASN Berbasis Manajemen Talenta

Politisi partai Demokrat ini menambahkan, bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah penyesuaian fiskal agar pelayanan publik tetap berjalan dan kewajiban terhadap aparatur pemerintah dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami meminta seluruh PPPK tetap bekerja dengan baik, menjaga semangat pengabdian, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Pemerintah akan terus menyampaikan perkembangan secara terbuka apabila ada kebijakan yang berkaitan dengan PPPK,”ungkap James.

Dalam kesempatan tersebut, suasana audiensi juga diwarnai momen penuh keakraban. Perwakilan PPPK Paruh Waktu membawa kue ulang tahun sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati James Uang yang tepat berusia 62 tahun.

“Terima kasih atas perhatian, doa, dan ucapan yang diberikan. Saya berharap kebersamaan ini semakin memperkuat semangat kita untuk terus membangun Halmahera Barat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup James Uang.

 

Berita Terkait

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Berita ini 654 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Berita Terbaru

Kepala Cabang PT Ibu Putera Mandiri, Faisal Hi. Wahab (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pertemuan penyelesaian berlangsung di ruang kerja Kepala Pelabuhan (Sabandar) Jailolo, dihadiri perwakilan kedua perusahaan pelayaran beserta nakhoda masing-masing kapal, yang dipimpin langsung oleh KUPP Kelas III Jailolo, Rosihan Gamtjim (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:47 WIB

Rosihan Gamtjim, KUPP Kelas III Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Manuver Sandar Terganggu Angin dan Arus, Dua Kapal Bertabrakan di Jailolo

Selasa, 18 Agu 2026 - 01:00 WIB

error: