Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Selain mempertanyakan proses penyidikan, AM berharap perkara ini dihentikan demi menjaga keutuhan keluarga serta nama baik semua pihak

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AM, Kakek Korban dugaan pelecehan seksual (Dok/tm)

AM, Kakek Korban dugaan pelecehan seksual (Dok/tm)

terasmalut — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pria berinisial RMD, yang merupakan suami dari anak perempuan AM sekaligus kakek korban, memasuki babak baru. Di tengah bergulirnya proses hukum, AM akhirnya angkat bicara untuk meluruskan atas berbagai tudingan yang beredar.

Ironisnya, dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh anak laki-lakinya sendiri dengan terlapor berinisial RMD, yang merupakan paman korban. Menanggapi laporan itu, Aman Mahmud menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada menantunya tersebut dan menegaskan bahwa tuduhan itu tidak sesuai dengan fakta.

AM menegaskan bahwa sejumlah informasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta dan dinilainya sebagai fitnah yang tidak berdasar.

 

Keterangan Krusial Diduga Diabaikan Penyidik.

Kepada media ini, Sabtu (27/06/26), sang kakek mengaku sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi. Namun, ia merasa kecewa karena poin-poin krusial yang ia sampaikan justru terkesan diabaikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  JUJUR Jaring Aspirasi Hingga Kepung Dagangan Penjual Dalam Blusukan di Pasar Jailolo

“Saya sudah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Ada hal-hal sangat krusial yang seharusnya bisa membuka tabir kasus ini, tapi sayangnya hal itu seperti tidak digubris,”ujar sang kakek dengan nada kecewa.

Ia menilai, jika keterangan krusial tersebut didalami, maka duduk perkara akan menjadi terang benderang dan tuduhan fitnah ini bisa dipatahkan.

 

P3A Dinilai Terlalu Dini Mengambil Kesimpulan.

Tidak hanya menyayangkan proses penyelidikan, sang kakek juga mengkritik keras keterlibatan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat. Menurutnya, pihak P3A terlalu terburu-buru dalam mengeluarkan statemen ke publik.

 

Pernyataan P3A

P3A Menyatakan bahwa anak (diduga korban) mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

Baca Juga :  Fokus Tingkatkan PAD, Pemda dan DPRD Halmahera Barat Gelar Rapat Bersama Bahas Berbagai Potensi Daerah

 

Fakta di Lapangan

Menurut kesaksian kakek dan keluarga terdekat, kondisi sang anak justru berbanding terbalik. Anak tersebut beraktivitas normal dan tidak menunjukkan indikasi trauma seperti yang dinarasikan.

“Kami sangat menyayangkan sikap P3A yang terlalu dini mengambil kesimpulan tanpa melihat fakta riil di lapangan. Faktanya, anak (cucu saya) sama sekali tidak terlihat trauma. Dia sehat dan beraktivitas seperti biasa. Jangan sampai narasi trauma ini dipaksakan demi menggiring opini,”tegasnya.

Pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak lebih objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam memeriksa bukti maupun saksi agar keadilan yang hakiki dapat terwujud.

Aman juga meminta kepada penyidik kasus ini dihentikan demi keharmonisan dan nama baik semua keluarga.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:37 WIB

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Berita Terbaru

Darwin Bunga, SH

Halmahera Barat

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:21 WIB

error: