Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Keluarga RMD menilai proses penyidikan tidak objektif dan meminta Tahap II ditunda hingga Pengadilan Negeri Ternate memutus gugatan praperadilan

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas perkara dan simbol keadilan menjadi representasi sengketa hukum terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan fitnah yang sedang diuji melalui mekanisme praperadilan. Foto: Ilustrasi/tm

Berkas perkara dan simbol keadilan menjadi representasi sengketa hukum terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan fitnah yang sedang diuji melalui mekanisme praperadilan. Foto: Ilustrasi/tm


terasmalut
— Keluarga tersangka berinisial RMD dalam perkara dugaan fitnah menantang Kapolres Halmahera Barat beserta penyidik yang menangani perkara tersebut untuk melakukan sumpah pocong secara terbuka. Tantangan itu disampaikan sebagai bentuk keyakinan keluarga bahwa RMD tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan keluarga kepada awak media, Kamis (16/7/2026. bersamaan dengan keberatan mereka terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak berjalan secara objektif. Menurut keluarga, penetapan status tersangka hingga pelimpahan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) dilakukan tanpa didukung alat bukti yang cukup sebagaimana yang mereka yakini.
Selain menyampaikan keberatan, keluarga mengaku telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Ternate untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Halmahera Barat.

Keluarga menilai proses hukum terhadap RMD terkesan dipaksakan dan tidak mengakomodasi fakta-fakta yang menurut mereka dapat meringankan perkara.

Baca Juga :  Tewas Dalam Sel Polres Halbar, Keluarga Ungkap Hal Janggal dan Rencana Adukan Ke Mabes Polri

“Kami meyakini saudara kami tidak bersalah. Karena itu kami menempuh jalur praperadilan agar pengadilan menguji apakah seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pihak keluarga.

Sebagai bentuk keseriusan atas keyakinan tersebut, keluarga secara terbuka menantang Kapolres Halmahera Barat, penyidik yang menangani perkara, serta pihak untuk melakukan sumpah pocong bersama RMD.

Menurut keluarga, sumpah pocong itu diharapkan menjadi pembuktian moral di hadapan Tuhan dan masyarakat mengenai siapa yang benar dalam perkara tersebut.

“Kami menantang Kapolres dan penyidik, untuk bersama-sama melakukan sumpah pocong. Kami siap menghadirkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum agar semuanya dapat menyaksikan secara langsung. Biarlah Tuhan yang menjadi hakim atas perkara ini,” kata keluarga.

Baca Juga :  Proyek di Halmahera Barat Senilai Rp 600 juta Lebih Diduga Bermasalah

Keluarga menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaan sumpah pocong apabila tantangan tersebut diterima. Mereka bahkan mengaku siap mengundang para ulama, pemuka agama, pemangku adat, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Halmahera Barat agar pelaksanaan sumpah dilakukan secara terbuka.

Selain itu, keluarga meminta agar proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ditunda sampai Pengadilan Negeri Ternate memutus gugatan praperadilan yang telah diajukan.

Menurut keluarga, langkah tersebut diperlukan agar seluruh proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami hanya menginginkan keadilan. Jangan sampai proses hukum dilakukan secara tergesa-gesa sebelum pengadilan menguji keabsahan tindakan penyidik. Kami berharap penegakan hukum tetap mengedepankan kebenaran dan objektivitas,” ujar keluarga.(Red/tm)

Berita Terkait

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Tekan Biaya Logistik, Pemprov Malut Usulkan Tambahan Subsidi di Tiga Pelabuhan Halmahera Barat
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Di Bawah Pembinaan IMI Halbar, Dua Tim Raih Tiga Prestasi di Road Race Piala Gubernur Malut
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:23 WIB

FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Tekan Biaya Logistik, Pemprov Malut Usulkan Tambahan Subsidi di Tiga Pelabuhan Halmahera Barat

Berita Terbaru

error: