terasmalut — Penanganan insiden tabrakan yang melibatkan KM Permata Obi dan KM Queen Mary di Pelabuhan Kelas III Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, berakhir melalui kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut, pihak manajemen PT Permata Obi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami KM Queen Mary akibat insiden tersebut.
Kesepakatan itu dicapai setelah perwakilan kedua pihak melakukan pertemuan untuk membahas penanganan kerusakan kapal sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat. Sebagai langkah awal, penanganan darurat terhadap bagian lambung KM Queen Mary telah diselesaikan untuk memastikan kapal dapat dimobilisasi menuju galangan kapal di Bitung guna menjalani pemeriksaan dan perbaikan lebih lanjut.
Menurut Faisal, pertemuan antara pihak pemilik kapal Permata Obi dan Queen Mary membuahkan hasil positif. Pihak Permata Obi berkomitmen penuh untuk membiayai seluruh perbaikan kerusakan armada KM Queen Mary.
“Jadi kemarin dari hasil pertemuan dari kedua belah pihak, dari pihak pertama kapal Permata Obi dan Queen Mary bahwa kita sudah sepakati bahwa kerugian yang dialami Queen Mary itu dari pihak Permata Obi sudah sepakat bertanggung jawab menggantikan kerusakan yang dialami Queen Mary akibat tabrakan,”ujar Faisal saat dikonfirmasi. Selasa (18/8/26).
Faisal menjelaskan bahwa langkah awal berupa penanganan kedaruratan pada fisik kapal telah disetujui dan rampung dikerjakan. Bagian lambung kapal yang mengalami kerusakan akibat benturan keras kini telah ditambal melalui proses pengelasan.
Perbaikan sementara ini difokuskan agar KM Queen Mary memiliki kelaiklautan yang cukup untuk melakukan perjalanan menuju ke lokasi perbaikan yaitu Galangan Kapal di Bitung.
“Untuk penyelesaian awal penanganan darurat sudah di-acc, sudah diselesaikan. Lambungnya sudah dilas, ditambal, untuk bagaimana kita melakukan perjalanan ke Bitung. Jadi nanti sudah di Bitung baru diperbaiki lagi, dikroscek lagi,”tambahnya.
Demi menjaga kelancaran arus transportasi laut masyarakat, PT Ibu Putera Mandiri tengah mengaku akan mengupayakan hadirnya kapal kayu pengganti untuk sementara waktu. Namun, armada tersebut masih harus menyelesaikan beberapa tahapan administrasi sebelum resmi beroperasi.
Pihak manajemen juga berjanji akan mengawal proses perbaikan di galangan kapal (doking) agar berjalan secepat mungkin.
“Untuk sementara ini kita mungkin antisipasi kapal kayu Cahaya Nusantara, cuman sementara ini masih proses pengurusan surat-surat. Tapi nanti doking dulu. Kami juga akan berupaya mempercepat proses doking Queen Mery agar bisa kembali melayani masyarakat. Pada intinya pihak Permata Obi siap ganti rugi semua kerusakan yang dialami Queen Mary,”pungkasnya.*(Ghe/Red).

















