JAILOLO, TM — Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, mengapresiasi kelancaran pencairan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bank Maluku/Malut cabang Jailolo.
Sekretaris Apdesi Halmahera Barat, Maikel Sangari kepada terasmalut.id menyatakan, selama di pemerintahan JUJUR, pihaknya saat melakukan pencairan Dana Desa selalu diberikan kelancaran dan tidak pernah dipersulit, baik secara administratif maupun proses pencairan dana di Bank.
“Atas nama lembaga, Kami secara lembaga sangat mengapresiasi pihak bank tersebut atas kelancaran pencarian DD. Selain itu juga, terkait dengan informasi dugaan pemotongan setiap pencarian DD tahun Anggaran (TA) 2024. Saya sampaikan informasi tersebut, tidak benar,”ucap Maikel Sangari.
Sementara, Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Jailolo, Husain Salampessy mengatakan, setiap realisasi DD dari pihak Bank Maluku/Malut Cabang Jailolo sesuai dengan jumlah pada SP2D yang diterbitkan pemkab halbar dan ditindaklanjuti sesuai permintaan.
“Jadi kami dari pihak bank bekerja melayani sesuai aturan yang berlaku. Hal ini untuk menciptakan kenyamanan nasabah Bank Maluku/Malut. Dan untuk yang direalisasikan atau dicairkan itu sesuai permintaan pencairan yang sudah tertuang dalam SP2D,”jelas dia.
Husain juga menegaskan, bahwa dalam pencairan DD setiap tahun, tidak pernah dilakukan pemotongan baik dari Bank maupun melalui instruksi dari pemerintah daerah.
Bahkan lanjut dia, untuk tahun 2024 juga tidak pernah dipotong sepersen pun dari Bank dengan total Desa di tiga kecamatan yakni Jailolo, Jailolo Selatan serta Kecamatan Tabaru.
“Jadi untuk melayani DD dibawah pihak Bank Maluku Cabang Jailolo untuk tahun 2024 hanya tiga Kecamatan saja. Sebagian desa melalui Bank lain di Halbar. Dan setiap dilakukan pencairan tidak pernah ada pemotongan dari Bank,”pungkas Husain.
Terpisah, salahsatu Kabid DP-MPD Pemkab Halbar, menyebut, bahwa untuk saat ini masih ada sisa anggaran tambahan, tetapi semua sudah terparkir di setiap Bank.
“Setelah sisa dokumennya diselesaikan, langsung bisa dilakukan pencairan di Bank,”singkatnya mengakhiri.*(Ghe/Red)