Berlagak Preman Halangi Kerja Jurnalis, Kapolda Didesak Copot Kasat Intel Polres Halbar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Halbar 2024

Suasana Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Halbar 2024

JAILOLO, TM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, mengecam tindakan tidak terpuji  menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilakukan oknum polisi di Lokasi Pleno KPU Kabupaten Halmahera Barat. Selasa, 03 Desember 2024.

Pasalnya, sejumlah wartawan di halmahera barat yang hendak melakukan peliputan Pleno hasil Pilkada 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Halmahera Barat, itu langsung dihalang kemudian diusir oleh Kasat Intel Polres Halbar yang diketahui bernama IPDA. La Ode Muhammad Masri.

Dalam pleno berlangsung ada sejumlah wartawan yang melakukan liputan termasuk Samsir Hamajen Sekretaris Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat sekaligus Plt Sekretaris PWI dalam pleno rekapitulasi suara berlangsung itu. Ia menyebut Kasat Intel Polres Halbar tampak berlagak seperti preman komisioner KPU itu langsung mengusir bersama dua temannya.

Baca Juga :  Sering Dikeluhkan Warga, Anas U Malik Minta DLH Efektifkan Penanganan Sampah

Padahal menurut Samsir yang juga Wartawan Malutpost ini, bahwa wartawan telah diperbolehkan KPU dalam melakukan peliputan pleno rekapitulasi.

”Kasat Intel Polres Halbar ini langsung main usir wartawan dari lokasi pleno.”Ungkap sejumlah wartawan ditemui di lokasi KPU.

Kasat Intel Polres Halbar Ipda Laode Muhammda Masri dihadapan wartawan yang lakukan peliputan Pleno itu menyebutkan bahwa wartawan tidak dibolehkan melakukan peliputan langsung rekapitulasi KPU.

”Wartawan harus keluar dari arena pleno.”ujar Samsir meniru Perkataan La Ode Masri.

Samsir Hamajen Sekretaris Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat sekaligus Plt Sekretaris PWI Malut ini meminta Kapolda Maluku Utara untuk mencopot kasat Intel Polres Halbar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Aparatur Daerah, BPKD Halbar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis SIPD

Samsir menyebutkan bahwa Kasat Intel dianggap membatasi hak wartawan dalam mengakses informasi soal hajatan negara dalam lima tahun sekali ini.

Menurut Wartawan Biro Halbar ini Tentu dengan mengusir wartawan kasat Intel sudah menciderai kemerdekaan Pers karena mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

”Jadi kasat Intel ini gagal dalam memahami tugas pokok wartawan sehingga kami minta kepada Kapolda agar mencopot dia dari jabatannya, kemudian dilakukan pembinaan agar memahami tugas dan Kerja-kerja Jurnalis,”Jelasnya*(red/Ghe).

Berita Terkait

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Manuver Sandar Terganggu Angin dan Arus, Dua Kapal Bertabrakan di Jailolo
Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary

Berita Terbaru

Kepala Cabang PT Ibu Putera Mandiri, Faisal Hi. Wahab (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:00 WIB

error: