Proyek di Halmahera Barat Senilai Rp 600 juta Lebih Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TERASMALUT.ID — Pembangunan gedung tata usaha (TU) dan pengadaan mobiler PC SD Negeri 26 di Desa Barataku, Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat, Maluku Utara, diduga bermasalah.

Ini menyusul setelah proyek di sekolah dengan nomor kontrak 642.2/044.2/SPK/DIKNAS-HB tertanggal 21 Juni 2022 yang dikerjakan oleh CV. Abdi Nusantara, tersebut diketahui belum tuntas, padahal pencairan anggarannya sudah mencapai 100 persen.

Informasi yang dihimpun terasmalut.id, anggaran proyek tersebut sudah dicairkan mulai dari tahap I sampai tahap III, namun yang terealisasi hanya bangunannya saja. Selain itu, pengadaan mobiler PC yang semestinya sebanyak 15 unit, yang ada hanya 2 unit.

Baca Juga :  Peserta Calon PPPK Diminta Siapkan Diri, Berikut Jadwal Tahapan Seleksi

Salah satu sumber internal pemda yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya saat ke Desa Barataku memperoleh laporan dari kepala sekolah bahwa bangunan tersebut memang sudah selesai tetapi pengadaan perabotannya belum dilakukan.

“Jadi sebenarnya bangunan itu satu paket dengan pengadaan PC sebanyak 15 unit, tetapi baru dua unit yang diterima oleh pihak sekolah,”katanya.

Ia juga mengungkapkan, anggaran yang digunakan dalam pembangunan dan pengadaan di sekolah itu sebesar Rp 679.283.380.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, GPND Halmahera Barat Gelar Donor Darah

“Jadi bulan kemarin baru dua unit PC yang didistribusi, itu pun dilakukan setelah ada pengaduan dari pihak sekolah bahwa setelah bangunan jadi belum ada perabotan yang dilakukan pengadaan,”ungkapnya.

Sementara, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Halbar Ronal Tuandali saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Ia justru mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak ketiga.

“Untuk lebih jelasnya lagi, Sebaiknya kalian konfirmasi langsung ke pihak kontraktor, sebab mereka yang lebih tahu pekerjaan itu,”pungkasnya.*(Ghez).

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: