Mantan Kepala UPTD Dikbud Malut Cabang Jailolo Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RL saat hendak dibawa ke Lapas Kelas IIB Jailolo

Tersangka RL saat hendak dibawa ke Lapas Kelas IIB Jailolo

 

TERASMALUT.ID — Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kabupaten Halmahera Barat, terus bertambah.

Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Halbar), Senin (11/09/23) siang tadi, secara resmi menetapkan mantan Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Cabang Jailolo (RL) sebagai tersangka.

Kajari Halbar, Kusuma Jaya Bulo kepada sejumlah wartawan menyampaikan, penyidik kembali menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus korupsi pengadaan jual beli lahan.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, GOW Halbar Berbagi Takjil dan Silaturahmi Bersama Warga Binaan di Lapas Jailolo

“Jadi penyidik menganggap alat bukti sudah cukup maka hari ini RL ditetapkan sebagai tersangka,”jelasnya.

Ia menyebut, tersangka RL ada kaitannya dengan dua tersangka sebelumnya yakni Demianus Sidete selaku KPA di Bagian Pemerintahan dan Rahmat Siko sebagai PPTK di bagian Pemerintahan Setda Halbar.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Barat Gelar Open House Natal, Perkuat Persaudaraan dan Harmoni Sosial

Disentil terkait adanya aliran dana ke tersangka RL, Kusuma enggan merinci, menurutnya hal tersebut merupakan materi yang akan disampaikan di persidangan

“Kalau soal itu belum bisa dijelaskan karena Itu materi penyidik yang nanti disampaikan di Pengadilan,”ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, RL disangkakan dengan Pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.*(Ghez)

Berita Terkait

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:37 WIB

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Berita Terbaru

Darwin Bunga, SH

Halmahera Barat

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:21 WIB

error: