Komisi I DPRD Halbar Desak DPM-PD Evaluasi Kinerja Pemdes dan BPD

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atus Sandiang | Anggota DPRD Komisi I Halmahera Barat

Atus Sandiang | Anggota DPRD Komisi I Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) agar segera mengevaluasi Kinerja Pemerintah Desa dan BPD. Ini menyusul ketika Komisi I melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah desa menemukan sejumlah permasalahan diantara Pemerintah Desa dan BPD.

Anggota Komisi I Fraksi Gerindra DPRD Halbar Atus Sandiang ketika disambangi awak media di Kantor DPRD, Senin (13/09/21) menyampaikan, Berdasarkan hasil yang sidak dilakukan komisi I di masing-masing Desa menemukan laporan dengan metode yang sama.

“Jadi ternyata, ketika kami dari Komisi I melakukan sidak menemukan semua laporan di tiap-tiap desa itu hampir sama, karena dalam laporan tersebut menyangkut ketua BPD dan Anggota yang tidak bersinergi dengan pemerintah desa,”katanya.

Baca Juga :  Keikutsertaan Kontingen MTQ dan Pesparawi Sebagai Wujud Implementasi Halbar Religius

Menurutnya, Sebagai Anggota Komisi I tentu sangat mensesali ketidakmampuan membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa, walaupun desa-desa ia tidak menyebutkan secara terperinci tetapi pada umumnya BPD dan Anggota tidak bekerja sama sebagaimana yang terkandung dalam UU No 6 2014 dan Perda 01 2019.

“Sehingga saya meminta kepada DPM-PD untuk segera membuat kegiatan untuk mengevaluasi kinerja BPD dan Kinerja Kepala Desa,”tegasnya.

Dikatakan Atus, Bahwa yang terjadi kurang lebih 5 tahun ini Kades terus digantikan ternyata tidak ada perubahan di desa itu tetapi yang terjadi justru BPD melaporkan Kepala Desa, dan Kepala Desa melaporkan BPD dan seterusnya hingga sejauh ini.

“Kami komisi I DPRD Halbar mengajak pihak DPM-PD untuk sama-sama kita duduk persoalan ini agar mencari solusinya seperti apa karena dalam Perda 01 tahun 2019 menjelaskan bahwa setiap tahun itu Ketua BPD dan Anggota memberikan kinerja setiap tahun,”ujarnya.

Baca Juga :  Sukseskan Target Herd Immunity, Serda Hadi Suprapto Dampingi Warga saat Vaksinasi

Ia juga menambahkan, Persoalan atau sistem yang terbawa dari pemerintahan sebelumnya dalam hal ini Kepala Dinas yang lama diharapkan kepada Kepala Dinas yang baru agar mampu merubah sistem yang ada, sehingga siltap yang diterima Oleh pemdes itu juga merupakan benar-benar hak mereka sesuai kinerjanya.

“Untuk itu, kewajiban sebagai Ketua BPD dan Anggota serta Kepala Desa dan Staf itu harus bekerja sama dengan tujuan yang satu untuk bagaimana menjalankan roda pemerintahan di Desa sebagai tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik,”pungkasnya.

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 447 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: