Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, Balai PSKL Wilayah Maluku-Papua Gelar Lokakarya Masterplan IAD

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

 

terasmalut.id, JAILOLO — Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Papua-Maluku menggelar Lokakarya Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial (Strengthening Of Social Forestry) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). bertempat di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar. Rabu (08/10/23).

Lokakarya tersebut dihadiri oleh Sultan Jailolo, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Malut, Sekda Halbar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Halbar, Kepala DPM-PD Halbar, Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Kelompok Kerja Perhutanan Halmahera Barat.

Pembukaan Lokakarya juga ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani P, S.Si., MT dalam sambutannya menyampaikan, Perhutanan Sosial merupakan salah satu bagian dari tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi yaitu untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan.

Selain itu, Sambung Endah, perhutanan sosial juga merupakan perwujudan dari Nawacita kesatu, keenam dan ketujuh yaitu negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan sebagian besar penduduknya masuk dalam kategori miskin,”ucapnya.

Endah mengatakan, Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan penduduk, Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerjasama antar Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Soal Penyalahgunaan Wewenang Proyek Pengadaan Obat di Halbar, Begini Penjelasan Kapolres

“Capaian Perhutanan Sosial Nasional sampai dengan bulan November 2023 telah dikeluarkan sebanyak 9.019 SK Persetujuan Perhutanan Sosial seluas 6.073.184 Ha kepada 1.265.298 Kepala Keluarga, dari target capaian luasan Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta Ha,”katanya.

Ia menyebut, Bahwa untuk mempercepat pengelolaan Perhutanan Sosial, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Peraturan Presiden ini menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam melaksanakan Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan melibatkan pihak terkait,”ujarnya.

Dikatakan, Bahwa salah satu strategi pengembangan usaha tematik yaitu dengan pengembangan wilayah terpadu/ Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial. Yaitu penyelarasan kebijakan dan peraturan lintas sektor dalam rangka mendukung pendayagunaan potensi perhutanan sosial untuk menyejahterakan rakyat dan melestarikan hutan dan lingkungan

Endah menambahkan, Pengintegrasian Perhutanan Sosial ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah, Pengalokasian anggaran untuk Perhutanan Sosial, serta Penguatan kolaborasi peran para pihak terkait untuk Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Jadi, dalam rangka mendukung pelaksanaan Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dibentuk Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (Pokja PPS), baik pokjanas PS, pokja PPS Provinsi, maupun Pokja PPS Kabupaten/kota. Di Kabupaten Halbar telah dibentuk Pokja PPS Kabupaten berdasarkan SK Bupati Halmahera Barat No. 127A/KPTS/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023,”ungkapnya.

Ia berharap, melalui Lokakarya Penyusunan Masterplan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Halmahera Barat ini dapat menjadi titik awal dalam mensinergikan program dan kebijakan lintas sektor, serta koordinasi para pihak dalam mendukung pendayagunaan potensi Perhutanan Sosial untuk menyejahterakan rakyat dan melestarikan hutan dan lingkungan.

Baca Juga :  Kabid Beacukai Provinsi Aceh Dilaporkan ke Itjen Kemenkeu Buntut Pemblokiran Nomor WhatsApp Wartawan

“Harapan saya agar para peserta lokakarya dapat berperan aktif mencurahkan seluruh perhatian dan pikirannya dalam kegiatan ini, demi mewujudkan tujuan dari pertemuan ini sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian sumber daya hutan dan lingkungan,”harapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah, Syahril Abd Radjak dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Pemda halmahera barat mengucapkan banya terima kasih kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

Istimewa

Sebab menurutnya, dari ratusan kabupaten kota di Indonesia atau di Provinsi maluku utara, halmahera barat mendapatkan bantuan dari Strengthening of Social Forestry (SSF) ini merupakan sebuah inovasi dalam program ini.

“Diharapkan agar seluruh Pokja-Pokja yang sudah dibentuk dapat dimanfaatkan pada kesempatan ini dengan baik,”ujar Syahril.

Syahril menyebut, Halmahera barat juga memiliki kekayaan alam yang baik, dan di dalam hutan kita ada sumber-sumber air yang begitu jernih tetapi sampai saat ini kita belum mempunyai program air kemasan.

Hal ini, lanjut Syahril, agar dipikirkan juga dari sektor pemerintah maupun DPRD untuk saling mendukung dan berkolaborasi, ketika ini dapat diproduksi maka dia akan muncul sebagai branding-nya halmahera barat, begitu juga dengan produk-produk yang lain karena halbar memiliki banyak potensi.

“Dalam penyusunan masterplan lokakarya ini tolong kita pikirkan dan jangan disia-siakan anugerah yang diberikan Tuhan lewat program SSF yang ada di Halbar. marilah bahu-membahu, saling mendukung terutama OPD terkait dengan kegiatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di halbar,”pungkas Sekda Halbar.[Ghez].

Berita Terkait

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

error: