terasmalut — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait dinamika pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang sempat menjadi perhatian publik.
Ketua PGRI Halmahera Barat, Iswan Hanan, menyebut bahwa pembangunan gedung UKS tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada proyek bermasalah sebagaimana yang ditudingkan. Seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,”ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan gedung UKS pada awalnya direncanakan berlokasi di SMP Negeri 1 Halmahera Barat. Namun, kondisi riil di lapangan menunjukkan adanya keterbatasan lahan yang tidak memungkinkan dilakukannya pembangunan fisik.
“Setelah dilakukan peninjauan teknis, lokasi di SMP Negeri 1 tidak memenuhi syarat untuk pembangunan. Karena itu, diambil langkah rasional untuk memindahkan lokasi,”jelasnya.
Menurutnya, keputusan pemindahan kemudian diarahkan ke SMP Negeri 43 Halmahera Barat yang dinilai memiliki kesiapan lahan serta kebutuhan fasilitas yang lebih mendesak.
“Pemindahan ini bukan keputusan sepihak. Ada berita acara resmi yang ditandatangani kepala sekolah asal, serta koordinasi lintas pihak sebelum pelaksanaan dilakukan,”tegasnya.
Iswan menambahkan, pemindahan lokasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran serta keberlanjutan fungsi bangunan yang dibangun.
“Tujuan utama kami adalah memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar digunakan dan bermanfaat bagi siswa, bukan sekadar proyek fisik,”ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pagu anggaran pembangunan gedung UKS tersebut sebesar Rp225.000.000 bukan Rp36 Miliar dan telah digunakan sesuai peruntukan.
Saat ini, gedung UKS yang telah dibangun di SMP Negeri 43 Halmahera Barat telah difungsikan dan dimanfaatkan dalam kegiatan sekolah, khususnya pelayanan kesehatan bagi siswa.
“Fasilitas ini sudah digunakan secara aktif. Kehadirannya sangat membantu kegiatan UKS dan menunjang lingkungan belajar yang lebih sehat,”kata perwakilan sekolah penerima.
Terkait isu anggaran yang beredar, pihaknya memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran resmi pemerintah daerah.
“Tidak benar ada alokasi anggaran di SMP Negeri 1 seperti yang dituduhkan. Itu informasi yang tidak berdasar dan perlu diluruskan,”tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini secara utuh dengan mengedepankan data yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,”tutupnya.*(Ghe/Red)














