PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Keterbatasan lahan di SMP Negeri 1 jadi dasar pengalihan pembangunan ke SMP Negeri 43

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait dinamika pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang sempat menjadi perhatian publik.

Ketua PGRI Halmahera Barat, Iswan Hanan, menyebut bahwa pembangunan gedung UKS tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada proyek bermasalah sebagaimana yang ditudingkan. Seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,”ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung UKS pada awalnya direncanakan berlokasi di SMP Negeri 1 Halmahera Barat. Namun, kondisi riil di lapangan menunjukkan adanya keterbatasan lahan yang tidak memungkinkan dilakukannya pembangunan fisik.

“Setelah dilakukan peninjauan teknis, lokasi di SMP Negeri 1 tidak memenuhi syarat untuk pembangunan. Karena itu, diambil langkah rasional untuk memindahkan lokasi,”jelasnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Halmahera Barat Terus Kawal Pekerjaan Jalan Goin - Kedi Hingga Tuntas

Menurutnya, keputusan pemindahan kemudian diarahkan ke SMP Negeri 43 Halmahera Barat yang dinilai memiliki kesiapan lahan serta kebutuhan fasilitas yang lebih mendesak.

“Pemindahan ini bukan keputusan sepihak. Ada berita acara resmi yang ditandatangani kepala sekolah asal, serta koordinasi lintas pihak sebelum pelaksanaan dilakukan,”tegasnya.

Iswan menambahkan, pemindahan lokasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran serta keberlanjutan fungsi bangunan yang dibangun.

“Tujuan utama kami adalah memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar digunakan dan bermanfaat bagi siswa, bukan sekadar proyek fisik,”ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pagu anggaran pembangunan gedung UKS tersebut sebesar Rp225.000.000 bukan Rp36 Miliar dan telah digunakan sesuai peruntukan.

Saat ini, gedung UKS yang telah dibangun di SMP Negeri 43 Halmahera Barat telah difungsikan dan dimanfaatkan dalam kegiatan sekolah, khususnya pelayanan kesehatan bagi siswa.

Baca Juga :  Halbar Toreh Prestasi di Ekspedisi Pesparawi Maluku Utara, Desa Tosoa Diusulkan Jadi Desa Musik Gerejawi

“Fasilitas ini sudah digunakan secara aktif. Kehadirannya sangat membantu kegiatan UKS dan menunjang lingkungan belajar yang lebih sehat,”kata perwakilan sekolah penerima.

Terkait isu anggaran yang beredar, pihaknya memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran resmi pemerintah daerah.

“Tidak benar ada alokasi anggaran di SMP Negeri 1 seperti yang dituduhkan. Itu informasi yang tidak berdasar dan perlu diluruskan,”tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini secara utuh dengan mengedepankan data yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,”tutupnya.*(Ghe/Red)

 

Berita Terkait

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: