PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Keterbatasan lahan di SMP Negeri 1 jadi dasar pengalihan pembangunan ke SMP Negeri 43

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait dinamika pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang sempat menjadi perhatian publik.

Ketua PGRI Halmahera Barat, Iswan Hanan, menyebut bahwa pembangunan gedung UKS tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada proyek bermasalah sebagaimana yang ditudingkan. Seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,”ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung UKS pada awalnya direncanakan berlokasi di SMP Negeri 1 Halmahera Barat. Namun, kondisi riil di lapangan menunjukkan adanya keterbatasan lahan yang tidak memungkinkan dilakukannya pembangunan fisik.

“Setelah dilakukan peninjauan teknis, lokasi di SMP Negeri 1 tidak memenuhi syarat untuk pembangunan. Karena itu, diambil langkah rasional untuk memindahkan lokasi,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Halbar Siap Evakuasi Ribuan Warga Enam Desa di Kecamatan Tabaru

Menurutnya, keputusan pemindahan kemudian diarahkan ke SMP Negeri 43 Halmahera Barat yang dinilai memiliki kesiapan lahan serta kebutuhan fasilitas yang lebih mendesak.

“Pemindahan ini bukan keputusan sepihak. Ada berita acara resmi yang ditandatangani kepala sekolah asal, serta koordinasi lintas pihak sebelum pelaksanaan dilakukan,”tegasnya.

Iswan menambahkan, pemindahan lokasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran serta keberlanjutan fungsi bangunan yang dibangun.

“Tujuan utama kami adalah memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar digunakan dan bermanfaat bagi siswa, bukan sekadar proyek fisik,”ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pagu anggaran pembangunan gedung UKS tersebut sebesar Rp225.000.000 bukan Rp36 Miliar dan telah digunakan sesuai peruntukan.

Saat ini, gedung UKS yang telah dibangun di SMP Negeri 43 Halmahera Barat telah difungsikan dan dimanfaatkan dalam kegiatan sekolah, khususnya pelayanan kesehatan bagi siswa.

Baca Juga :  Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P

“Fasilitas ini sudah digunakan secara aktif. Kehadirannya sangat membantu kegiatan UKS dan menunjang lingkungan belajar yang lebih sehat,”kata perwakilan sekolah penerima.

Terkait isu anggaran yang beredar, pihaknya memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran resmi pemerintah daerah.

“Tidak benar ada alokasi anggaran di SMP Negeri 1 seperti yang dituduhkan. Itu informasi yang tidak berdasar dan perlu diluruskan,”tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini secara utuh dengan mengedepankan data yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,”tutupnya.*(Ghe/Red)

 

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: