Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sidang tipiring pertama di Halbar Berlangsung Aman dan Tertib

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

terasmalut — Jajaran Polsek Ibu mengawal pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) perdana di Kabupaten Halmahera Barat terhadap seorang pelaku yang melakukan ancaman menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk.

Sidang tipiring tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo, Kamis (7/5/2026), dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Ngalo-Ngalo, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam sidang tersebut, terdakwa berinisial A.M dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana berupa ancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam jenis parang atau golok saat berada dalam pengaruh minuman keras.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp3 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari.

Pelaksanaan sidang tipiring perdana ini menjadi perhatian masyarakat karena proses penanganannya dilakukan secara cepat melalui mekanisme tipiring yang melibatkan Polri sebagai penuntut umum.

Baca Juga :  Wisatawan di Rappa Pelangi Menurun Ketika Diambil Alih Pemda Halbar, Ketua Komisi II: Tidak Inovatif, Caranya Bak Perampokan

Dalam perkara tersebut, Polsek Ibu tidak hanya melakukan pengamanan jalannya persidangan, tetapi juga bertindak sebagai penuntut umum dalam proses hukum.
Seluruh tahapan perkara, mulai dari penanganan kasus hingga pelaksanaan sidang, dikawal langsung oleh jajaran Polsek Ibu di bawah pimpinan Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W., S.Tr.K.

Dalam persidangan, terdakwa bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan hakim. Pengakuan itu juga telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses hukum.

Usai putusan dibacakan, terdakwa menyatakan menerima putusan hakim dan bersedia membayar denda yang telah ditetapkan.Pengamanan sidang berlangsung ketat guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan tertib. Tiga personel Polsek Ibu yang terlibat dalam pengamanan masing-masing Zul, Ajo, dan Oskar.

Baca Juga :  Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan

Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W., mengatakan pelaksanaan sidang tipiring tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polsek Ibu menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Ibu dan sekitarnya.

“Penanganan perkara tipiring ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan,”ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan sidang tipiring perdana di Halmahera Barat juga menjadi simbol sinergi antara Polsek Ibu dan Pengadilan Negeri Ternate dalam menghadirkan penegakan hukum yang efektif hingga ke tingkat kecamatan dan desa.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: