Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sidang tipiring pertama di Halbar Berlangsung Aman dan Tertib

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

terasmalut — Jajaran Polsek Ibu mengawal pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) perdana di Kabupaten Halmahera Barat terhadap seorang pelaku yang melakukan ancaman menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk.

Sidang tipiring tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo, Kamis (7/5/2026), dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Ngalo-Ngalo, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam sidang tersebut, terdakwa berinisial A.M dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana berupa ancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam jenis parang atau golok saat berada dalam pengaruh minuman keras.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp3 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari.

Pelaksanaan sidang tipiring perdana ini menjadi perhatian masyarakat karena proses penanganannya dilakukan secara cepat melalui mekanisme tipiring yang melibatkan Polri sebagai penuntut umum.

Baca Juga :  Pemda Halbar Bersama Bawaslu Sosialisasi Netralitas ASN Pilkada 2024

Dalam perkara tersebut, Polsek Ibu tidak hanya melakukan pengamanan jalannya persidangan, tetapi juga bertindak sebagai penuntut umum dalam proses hukum.
Seluruh tahapan perkara, mulai dari penanganan kasus hingga pelaksanaan sidang, dikawal langsung oleh jajaran Polsek Ibu di bawah pimpinan Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W., S.Tr.K.

Dalam persidangan, terdakwa bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan hakim. Pengakuan itu juga telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses hukum.

Usai putusan dibacakan, terdakwa menyatakan menerima putusan hakim dan bersedia membayar denda yang telah ditetapkan.Pengamanan sidang berlangsung ketat guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan tertib. Tiga personel Polsek Ibu yang terlibat dalam pengamanan masing-masing Zul, Ajo, dan Oskar.

Baca Juga :  Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W., mengatakan pelaksanaan sidang tipiring tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polsek Ibu menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Ibu dan sekitarnya.

“Penanganan perkara tipiring ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan,”ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan sidang tipiring perdana di Halmahera Barat juga menjadi simbol sinergi antara Polsek Ibu dan Pengadilan Negeri Ternate dalam menghadirkan penegakan hukum yang efektif hingga ke tingkat kecamatan dan desa.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan
Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar
Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar
Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:16 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Berita Terbaru

error: