Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

JAILOLO, Sejumlah tambang galian C di Sungai Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai protes dari kalangan DPRD Halbar. Melalui Komisi II Mereka mendesak kepada Pemerintah Daerah Halbar untuk sesegera mungkin menutup proses ekploitasi alam itu.

Desakan ini disampikan menyusul proses penambangan yang membahayakan warga setempat bahkan tanpa memiliki izin. Selain tidak memiliki Izin, Kawasan pertambangan galian C juga tidak berstatus sebagai wilayah pertambangan tetapi merupakan wilayah permukiman.

Ketua Komisi II Nicodemus H David saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halbar, Senin (19/01/22). mengaku Sampai sejauh ini, tidak mengetahui kembalinya aktivitas penambangan pasir di sungai desa akelamo yang juga tanpa menggunakan izin dari dinas terkait.

“Terus terang sudah beberapa tahun belakangan ini saya belum mengetahui terkait adanya aktivitas penambangan galian C yang dengan tidak memiliki izin,”akunya.

Baca Juga :  Monitoring Vaksinasi, Babinsa Koramil 04/Sahu Edukasikan Disiplin Terapkan Prokes

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu justru berdalih, bahwa yang ia ketahui penyedotan di sungai akelamo menggunakan alkon itu sudah diberhentikan sejak 2020 karena tidak memiliki izin. Tetapi setelah disentil dengan kembalinya aktivitas para penambang liar di sepanjang sungai akelamo ia menegaskan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penambangan di sungai akelamo itu.

“Karena ini merupakan bagian dari rencana pengerusakan lingkungan hidup, khususnya abrasi sungai, maka saya mendesak kepada Dinas pertambangan agar secepatnya mengambil langkah ketegasan, apakah itu secara teguran atau memberikan informasi kepada pelaku-pelaku galian C,”ujarnya.

Menurut Niko sapaan akrab Nicodemus H David itu, Selaku Anggota DPRD dan juga sebagai Ketua Komisi II meminta kepada seluruh pelaku usaha galian C agar segera mempersiapkan izin menambang sehingga itu bisa terarah dalam prosedur.

Baca Juga :  BPN Halmahera Barat Lakukan Pengukuran PTSL - SHT/di Kecamatan Loteng Sebanyak 1200 Bidang

Tak hanya di Akelamo kata Niko, Galian C kecil-kecilan yang berada di wilayah ibu selatan dengan mengambil pasir di pesisir pantai itu secepatnya ada tindakan dari pemerintah sebelum memberikan dampak buruk terhadap pemukiman warga.

“Saya minta kepada aparat desa, pemerintah desa, camat dan pemerintah daerah dalam hal ini bagian pertambangan agar sesegera mungkin mengambil tindakan,”pintanya.

“Wilayah kita saat ini cuacanya mengalami perubahan iklim yang betul-betul berbeda, jangan sampai terjadi bencana seperti longsor dan abrasi yang menyebabkan bencana terhadap warga baru kemudian pemerintah mulai terbuka mata,”jelas Ketua Komisi II.

 

 

Penulis : Mus
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri
Berkah Ramadhan, GOW Halbar Berbagi Takjil dan Silaturahmi Bersama Warga Binaan di Lapas Jailolo
Cuaca Ekstrem, Bupati James Uang Imbau Potensi Bencana : Keselamatan prioritas utama
Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:03 WIB

Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri

Senin, 24 Maret 2025 - 19:12 WIB

Berkah Ramadhan, GOW Halbar Berbagi Takjil dan Silaturahmi Bersama Warga Binaan di Lapas Jailolo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:17 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati James Uang Imbau Potensi Bencana : Keselamatan prioritas utama

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Berita Terbaru

error: