Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

JAILOLO, Sejumlah tambang galian C di Sungai Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai protes dari kalangan DPRD Halbar. Melalui Komisi II Mereka mendesak kepada Pemerintah Daerah Halbar untuk sesegera mungkin menutup proses ekploitasi alam itu.

Desakan ini disampikan menyusul proses penambangan yang membahayakan warga setempat bahkan tanpa memiliki izin. Selain tidak memiliki Izin, Kawasan pertambangan galian C juga tidak berstatus sebagai wilayah pertambangan tetapi merupakan wilayah permukiman.

Ketua Komisi II Nicodemus H David saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halbar, Senin (19/01/22). mengaku Sampai sejauh ini, tidak mengetahui kembalinya aktivitas penambangan pasir di sungai desa akelamo yang juga tanpa menggunakan izin dari dinas terkait.

“Terus terang sudah beberapa tahun belakangan ini saya belum mengetahui terkait adanya aktivitas penambangan galian C yang dengan tidak memiliki izin,”akunya.

Baca Juga :  Peringati Hari Gizi Nasional, Persagi Malut-Halbar Kolaborasi Maksimalkan Pangan Lokal Cegah Stunting 

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu justru berdalih, bahwa yang ia ketahui penyedotan di sungai akelamo menggunakan alkon itu sudah diberhentikan sejak 2020 karena tidak memiliki izin. Tetapi setelah disentil dengan kembalinya aktivitas para penambang liar di sepanjang sungai akelamo ia menegaskan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penambangan di sungai akelamo itu.

“Karena ini merupakan bagian dari rencana pengerusakan lingkungan hidup, khususnya abrasi sungai, maka saya mendesak kepada Dinas pertambangan agar secepatnya mengambil langkah ketegasan, apakah itu secara teguran atau memberikan informasi kepada pelaku-pelaku galian C,”ujarnya.

Menurut Niko sapaan akrab Nicodemus H David itu, Selaku Anggota DPRD dan juga sebagai Ketua Komisi II meminta kepada seluruh pelaku usaha galian C agar segera mempersiapkan izin menambang sehingga itu bisa terarah dalam prosedur.

Baca Juga :  Wujudkan Halbar Religius, DWP Halmahera Barat Rayakan Natal

Tak hanya di Akelamo kata Niko, Galian C kecil-kecilan yang berada di wilayah ibu selatan dengan mengambil pasir di pesisir pantai itu secepatnya ada tindakan dari pemerintah sebelum memberikan dampak buruk terhadap pemukiman warga.

“Saya minta kepada aparat desa, pemerintah desa, camat dan pemerintah daerah dalam hal ini bagian pertambangan agar sesegera mungkin mengambil tindakan,”pintanya.

“Wilayah kita saat ini cuacanya mengalami perubahan iklim yang betul-betul berbeda, jangan sampai terjadi bencana seperti longsor dan abrasi yang menyebabkan bencana terhadap warga baru kemudian pemerintah mulai terbuka mata,”jelas Ketua Komisi II.

 

 

Penulis : Mus
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Darurat Air Bersih Akibat Banjir, Warga Desa Tolofuo Harap Ada Tindakan Pemerintah
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: