Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

JAILOLO, Sejumlah tambang galian C di Sungai Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai protes dari kalangan DPRD Halbar. Melalui Komisi II Mereka mendesak kepada Pemerintah Daerah Halbar untuk sesegera mungkin menutup proses ekploitasi alam itu.

Desakan ini disampikan menyusul proses penambangan yang membahayakan warga setempat bahkan tanpa memiliki izin. Selain tidak memiliki Izin, Kawasan pertambangan galian C juga tidak berstatus sebagai wilayah pertambangan tetapi merupakan wilayah permukiman.

Ketua Komisi II Nicodemus H David saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halbar, Senin (19/01/22). mengaku Sampai sejauh ini, tidak mengetahui kembalinya aktivitas penambangan pasir di sungai desa akelamo yang juga tanpa menggunakan izin dari dinas terkait.

“Terus terang sudah beberapa tahun belakangan ini saya belum mengetahui terkait adanya aktivitas penambangan galian C yang dengan tidak memiliki izin,”akunya.

Baca Juga :  Diam-diam Bahas Anggaran BOK dan JKN di Kediaman Bupati Halbar, Kadinkes Malah Sebut Rapat Biasa

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu justru berdalih, bahwa yang ia ketahui penyedotan di sungai akelamo menggunakan alkon itu sudah diberhentikan sejak 2020 karena tidak memiliki izin. Tetapi setelah disentil dengan kembalinya aktivitas para penambang liar di sepanjang sungai akelamo ia menegaskan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penambangan di sungai akelamo itu.

“Karena ini merupakan bagian dari rencana pengerusakan lingkungan hidup, khususnya abrasi sungai, maka saya mendesak kepada Dinas pertambangan agar secepatnya mengambil langkah ketegasan, apakah itu secara teguran atau memberikan informasi kepada pelaku-pelaku galian C,”ujarnya.

Menurut Niko sapaan akrab Nicodemus H David itu, Selaku Anggota DPRD dan juga sebagai Ketua Komisi II meminta kepada seluruh pelaku usaha galian C agar segera mempersiapkan izin menambang sehingga itu bisa terarah dalam prosedur.

Baca Juga :  Bawaslu Halbar Sosialisasi Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Tak hanya di Akelamo kata Niko, Galian C kecil-kecilan yang berada di wilayah ibu selatan dengan mengambil pasir di pesisir pantai itu secepatnya ada tindakan dari pemerintah sebelum memberikan dampak buruk terhadap pemukiman warga.

“Saya minta kepada aparat desa, pemerintah desa, camat dan pemerintah daerah dalam hal ini bagian pertambangan agar sesegera mungkin mengambil tindakan,”pintanya.

“Wilayah kita saat ini cuacanya mengalami perubahan iklim yang betul-betul berbeda, jangan sampai terjadi bencana seperti longsor dan abrasi yang menyebabkan bencana terhadap warga baru kemudian pemerintah mulai terbuka mata,”jelas Ketua Komisi II.

 

 

Penulis : Mus
Editor   : Eghez

Berita Terkait

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan
Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo
Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045
Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi
Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly
Dikbud Maluku Utara Gelar Pelatihan Perangkat Adat Kesultanan Jailolo, Bawa Pesan Gubernur Serly Laos
Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal
Sekda Halbar Dorong Optimalisasi dan Ekspansi Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:17 WIB

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:14 WIB

Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:58 WIB

Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:16 WIB

Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:06 WIB

Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly

Berita Terbaru

error: