Pemkab Halbar Pastikan THR Dibayar Akhir Maret

Transfer DAU Jadi Penentu, Prioritas Pembayaran Setelah Dana Masuk

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad (Dok/Ist)

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad (Dok/Ist)

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, meski saat ini masih menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran THR bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Secara regulatif, proses penyaluran anggaran tersebut memang dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu Februari hingga Maret.

“THR merupakan kebijakan yang sudah diatur, dan sumbernya berasal dari DAU tambahan. Mekanisme pencairannya mengikuti jadwal transfer dari pemerintah pusat,”ujar Djufri usai melantik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, di Aula Bidadari Kantor Bupati, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  DPW NasDem Malut dan DPD Halbar Gelar Safari Ramadan, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Djufri menegaskan, dengan adanya dinamika internal termasuk pergantian sejumlah kepala dinas, pemerintah daerah tentu mengambil langkah hati-hati dengan menunggu kepastian transfer dana hingga tanggal 28 Maret. Setelah dana tersebut masuk prioritas utama akan langsung diarahkan pada pembayaran THR.

“Oleh karena itu kami menunggu hingga 28 Maret, Jika transfer DAU sudah diterima maka fokus pertama adalah pembayaran THR,”tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apabila dana tersedia lebih cepat maka pembayaran dapat segera direalisasikan.

Namun menurutnya, pemerintah daerah juga mempertimbangkan skala prioritas termasuk kebutuhan ASN-PPPK yang merayakan hari besar keagamaan.

“Jika hari ini dananya sudah ada tentu akan langsung dibayarkan. Namun, sesuai info dari Bupati, anggarannya belum ada sehingga harus menunggu dana masuk,”jelasnya.

Baca Juga :  Melaju Kencang, Meri Popala Raup 7004 Suara untuk DPRD Provinsi Maluku Utara 

Meski demikian, Djufri mengakui bahwa hingga saat ini dana yang dimaksud belum masuk ke kas daerah, sehingga pembayaran THR dipastikan akan dilakukan setelah transfer diterima sebagaimana diproyeksikan pada akhir Maret.

“Faktanya, dana tersebut belum tersedia saat ini. Maka pembayaran akan dilaksanakan setelah tanggal 28 Maret,”ungkapnya.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga stabilitas kesejahteraan ASN. Djufri menyebutkan bahwa gaji rutin ASN yang tetap berjalan setiap bulan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

“Walaupun THR belum dibayarkan, ASN masih menerima gaji rutin yang diharapkan dapat menopang kebutuhan menjelang Idulfitri,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Berita ini 3,433 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: