terasmalut — Penguatan konektivitas antardaerah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menata sistem transportasi di wilayah kepulauan. Upaya tersebut diarahkan untuk membuka akses mobilitas masyarakat, memperkuat keterhubungan antarmoda, sekaligus memastikan distribusi barang dan logistik dapat berlangsung lebih efektif.
Komitmen itu diwujudkan Pemprov Maluku Utara melalui pengajuan dukungan kepada pemerintah pusat untuk sejumlah program transportasi yang dinilai prioritas dan mendesak pada Tahun Anggaran 2027. Permohonan tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia melalui surat bernomor 500.11.1/4690/G.
Dalam surat tertanggal 8 September 2026 itu, Sherly menyebut kebutuhan pengembangan sektor transportasi di Maluku Utara masih cukup besar. Hal tersebut mengacu pada hasil Studi Tatanan Transportasi Wilayah Provinsi Maluku Utara yang menunjukkan perlunya peningkatan sarana, prasarana, serta kualitas layanan transportasi di daerah.
Sherly menjelaskan, karakter wilayah Maluku Utara yang sebagian besar berupa kepulauan menjadikan transportasi sebagai salah satu sektor strategis dalam menopang aktivitas ekonomi dan pergerakan masyarakat. Karena itu, usulan kepada pemerintah pusat mencakup sejumlah kebutuhan utama, mulai dari pembangunan dan pengembangan pelabuhan serta bandar udara hingga penguatan layanan angkutan jalan, penyeberangan, laut, dan udara.
Perhatian Pemprov Maluku Utara juga diarahkan pada aspek keselamatan transportasi serta keberlanjutan layanan angkutan perintis melalui dukungan subsidi. Dalam daftar kebutuhan prioritas, pemerintah daerah mengusulkan penambahan subsidi angkutan perintis pada tiga pelabuhan, yakni Sidangoli, Dodinga, dan Bobane Igo. Kebijakan tersebut dipandang penting untuk menekan beban biaya logistik sekaligus memperluas akses masyarakat yang bergantung pada transportasi antarpulau.
Melalui dukungan dari Kementerian Perhubungan, Pemprov Maluku Utara optimis pemerataan pembangunan dan pemenuhan akses pelayanan dasar bagi masyarakat dapat terwujud lebih cepat.
Surat permohonan ini juga ditembuskan ke sejumlah pihak eksekutif dan legislatif tingkat pusat untuk mengawal anggaran tersebut, di antaranya Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ketua Komisi V DPR RI, Anggota Komisi V DPR RI dapil Maluku Utara Irine Yusiana Roba Putri, serta seluruh jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Perhubungan.*(Ghe/Red).
















