terasmalut — Polemik pemberian insentif kepada imam dan pendeta di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendapat perhatian tiga pimpinan wilayah gereja. Mereka menyampaikan keprihatinan atas sikap Frangki Luang yang dinilai seolah-olah mempersoalkan kebijakan pemerintah daerah tersebut.
Ketiga pimpinan gereja itu diantaranya Koordinator Wilayah (Korwil) GMIH Wilayah Ibu, Pdt. Marsel Momole, Korwil GMIH Jailolo, Pdt. Wempi Wango, serta Koordinator Daerah (Korda) GKPMI Maluku Utara, Pdt. Jidon Djongihi.
Dalam menanggapi polemik tersebut, Jidon Djongihi menjelaskan bahwa insentif yang diberikan pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan, terutama dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat.
“Kami mewakili para pendeta GMIH dan gembala sidang se-Halbar ingin menegaskan bahwa insentif dari pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi atas peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan, terutama dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat,”demikian pernyataan dari ketiga Pimpinan Wilayah Gereja yang diwakili Jidon Djongihi, kepada media ini, Rabu (28/10).
Ia menjelaskan, insentif yang diterima para imam dan pendeta sebesar Rp1,5 juta setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Halbar Religius yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Bupati James Uang dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa pendeta dan imam merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Kami memiliki tanggung jawab moral untuk turut membangun karakter, memperkuat nilai keagamaan serta membina kehidupan spiritual masyarakat,”ungkapnya.
Menurut Jidon bersama Marsel Momole dan Wempi Wango, bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi tetapi juga harus menyentuh aspek moral dan spiritual. Mereka mengaitkan pandangan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Pembangunan tidak hanya berbicara tentang hal-hal fisik tetapi juga pembangunan manusia secara utuh. Karena itu, peran tokoh agama dalam membina umat menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah,”lanjutnya.
Berdasarkan keterangan ketiga pimpinan gereja tersebut, anggaran insentif bagi para tokoh agama mencapai kurang lebih Rp600 juta setiap triwulan. Mereka berharap pemberian insentif itu dipahami sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap tugas pelayanan keagamaan.
Meski demikian, ketiganya menyampaikan permohonan maaf apabila penerimaan insentif tersebut menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Mereka juga menegaskan tidak pernah bermaksud mengabaikan kesulitan yang dihadapi masyarakat.
“Kami tidak pernah bermaksud menjadi surga di atas penderitaan orang lain dan kami memohon maaf apabila penerimaan insentif ini menimbulkan polemik. Kepada Saudara Frangki Luang dan keluarga, kami mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dilapangkan jalan rezekinya, serta diberikan kesuksesan dalam setiap perjuangannya,”tutup mereka.*(tm/red).















