TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Usai dibahas bersama DPRD, dokumen hasil tindak lanjut evaluasi APBD Perubahan dikirim kembali ke pemerintah provinsi.

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Chuzaemah Djauhari, Kepala BKAD Halmahera Barat (Dok/Ist)

Hj. Chuzaemah Djauhari, Kepala BKAD Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap APBD Perubahan melalui pembahasan bersama DPRD. pada Senin (19/10/2026),

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Hj. Chuzaemah Djauhari, menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari provinsi baru diterima pada Sabtu pekan kemarin. Karena itu, pemerintah daerah melalui TAPD langsung segera menjadwalkan pembahasan bersama DPRD agar seluruh tahapan administrasi dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dana PEN Ghaib Dalam Dokumen KUA-PPAS 2022, Pemda Halbar Dicurigai Lakukan Pinjaman Siluman

“Hasil evaluasi dari provinsi kami baru dapat Sabtu kemarin, dan secepatnya langsung mengagendakan hari ini untuk dibahas dengan DPRD,”ujar Chuzaemah.

Ia mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti catatan hasil evaluasi pemerintah provinsi. Setelah menghasilkan keputusan, dokumen hasil rapat kemudian disampaikan kembali kepada Pemprov Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.

“Jadi tadi sudah dibahas bersama DPRD, dan hasil keputusan rapat tadi kemudian dikirim lagi ke provinsi untuk dapatkan nomor registrasinya,”jelasnya.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Pekerjaan Jalan Goin-Kedi Yang Dikerjakan Dinas PUPR Halbar

Chuzaemah menegaskan, pengiriman kembali dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang harus dilalui dalam proses penyelesaian APBD Perubahan.

Dengan demikian lanjut Chuzaemah, tahapan selanjutnya menunggu proses penerbitan nomor registrasi dari pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi begitu mekanismenya, dan itu yang harus kita ikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Chuzaemah. (Ghe/Red)

Berita Terkait

APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Tekan Biaya Logistik, Pemprov Malut Usulkan Tambahan Subsidi di Tiga Pelabuhan Halmahera Barat
KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan
Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:23 WIB

FGD RIP Jadi Titik Temu, Pemda Halbar dan UPP Siapkan Wajah Baru Pelabuhan Jailolo-Kedi

Berita Terbaru

error: