terasmalut — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap APBD Perubahan melalui pembahasan bersama DPRD. pada Senin (19/10/2026),
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Hj. Chuzaemah Djauhari, menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari provinsi baru diterima pada Sabtu pekan kemarin. Karena itu, pemerintah daerah melalui TAPD langsung segera menjadwalkan pembahasan bersama DPRD agar seluruh tahapan administrasi dapat ditindaklanjuti.
“Hasil evaluasi dari provinsi kami baru dapat Sabtu kemarin, dan secepatnya langsung mengagendakan hari ini untuk dibahas dengan DPRD,”ujar Chuzaemah.
Ia mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti catatan hasil evaluasi pemerintah provinsi. Setelah menghasilkan keputusan, dokumen hasil rapat kemudian disampaikan kembali kepada Pemprov Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi tadi sudah dibahas bersama DPRD, dan hasil keputusan rapat tadi kemudian dikirim lagi ke provinsi untuk dapatkan nomor registrasinya,”jelasnya.
Chuzaemah menegaskan, pengiriman kembali dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang harus dilalui dalam proses penyelesaian APBD Perubahan.
Dengan demikian lanjut Chuzaemah, tahapan selanjutnya menunggu proses penerbitan nomor registrasi dari pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi begitu mekanismenya, dan itu yang harus kita ikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Chuzaemah. (Ghe/Red)















