KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan

KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Dok/Ist)

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Dok/Ist)

JAKARTA, terasmalut — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu (7/10/2026). Nusron diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, Nusron dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengusut lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemberian suap maupun penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.

Pemeriksaan terhadap Nusron menjadi bagian dari proses pendalaman perkara yang tengah dilakukan KPK untuk mengungkap rangkaian dugaan suap dan gratifikasi serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca Juga :  Asik! Tahun Ini Halbar Dikucurkan Anggaran DBH Minerba Sebesar Rp 52,5 Miliar

Budi belum membeberkan materi yang akan digali penyidik dari Nusron dalam pemeriksaan tersebut. Materi pemeriksaan biasanya disampaikan setelah saksi menjalani pemeriksaan.

“KPK meyakini Sdr. NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Tewas Dalam Sel Polres Halbar, Keluarga Ungkap Hal Janggal dan Rencana Adukan Ke Mabes Polri

Empat tersangka merupakan orang yang disebut sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka yakni eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lain yang terkait perkara tersebut.

Mereka yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; serta Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

Pemeriksaan Nusron dijadwalkan di tengah proses penyidikan KPK terhadap perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi HGB di wilayah Kabupaten Bogor tersebut.

Berita Terkait

Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian
Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak
Pokja IV TP-PKK Halbar Dorong Desa Awer Perkuat Kesadaran Kesehatan Lingkungan
Sarana Pertanian Jadi Aspirasi Utama Dalam Reses Meri Popala 
Paripurna DPRD Halbar, Bupati James Uang Tekankan APBD Harus Berorientasi Manfaat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031

Minggu, 27 September 2026 - 18:27 WIB

Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian

Berita Terbaru

error: