Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis PU-PR Halbar mengenakan rompi merah usai ditetapkan tersangka oleh Kejari Halbar (Dok/Ist)

Mantan Kadis PU-PR Halbar mengenakan rompi merah usai ditetapkan tersangka oleh Kejari Halbar (Dok/Ist)

terasmalut — Kejaksaan Negeri kabupaten Halmahera barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara kembali tetapkan penahanan Dua tersangka dugaan tindak pidana Korupsi proyek sumur dalam atau air bersih desa nanas kecamatan ibu selatan Selasa (14/1/2025) tahun 2022.

Tersangka yang kembali menggunakan Kaos tahanan itu merupakan Mantan kepala dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Halmahera barat yakni Abubakar A Rajak dan ketua KKM dengan Inisial CF.

Sebelumnya, Kejari Halbar telah menetapkan satu tersangka penyedia bahan proyek dengan Inisial RB pekan kemarin.tepatnya tanggal 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Melayat ke Rumah Duka Korban Lakalantas, Bupati Beri Santunan Kepada Keluarga

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten Halmahera barat Kusuma Jaya Bulo Ketika menggelar konferensi pers mengatakan bahwa, Hasil Pengembangan dugaan tindak pidana korupsi air bersih telah ditemukan adanya kerugian negara yang dilakukan oleh mantan kepala dinas PU halbar bersama rekan lainnya. yang mana, tengah menikmati untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jaksa Negeri halbar lakukan penahanan terhadap dua orang mantan kadis PU dan ketua KKM inisial CF,”jelas Kusuma

Orang Nomor satu kejaksaan negeri Halbar itu menyebutkan bahwa,ketiga tersangka pekerjaan proyek pada tahun 2022 itu tengah menikmati kerugian negara sebesar ratusan juta rupia,yang dianggarkan lewat APBN tahun 2022 dengan nilai pagunya 2 miliar

Baca Juga :  Elektabilitas dan Pemilih Fanatik Masih Diungguli, Pilkada Halbar 2024 JUJUR Berpotensi Jadi Lagi

“Nilai anggarannya kurang lebih 2 miliar dengan kerugian negara 730 juta sekian, nilai progresnya 1,5 tetapi pagunya 2 miliar sekian,”ungkapnya

Usai Penetapan tersangka, Abubakar langsung digiring ke lapas ternate untuk menjalani proses hukum sebagaimana yang ditetapkan.

“Beliau punya sakit bawahan, jadi pertimbangan sakit itu maka diminta untuk ke lapas Ternate, kita sudah berkoordinasi dengan Kejari Tidore untuk melakukan penetapan tetapi pada waktu itu beliau sedang berobat”.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:15 WIB

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: