Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis PU-PR Halbar mengenakan rompi merah usai ditetapkan tersangka oleh Kejari Halbar (Dok/Ist)

Mantan Kadis PU-PR Halbar mengenakan rompi merah usai ditetapkan tersangka oleh Kejari Halbar (Dok/Ist)

terasmalut — Kejaksaan Negeri kabupaten Halmahera barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara kembali tetapkan penahanan Dua tersangka dugaan tindak pidana Korupsi proyek sumur dalam atau air bersih desa nanas kecamatan ibu selatan Selasa (14/1/2025) tahun 2022.

Tersangka yang kembali menggunakan Kaos tahanan itu merupakan Mantan kepala dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Halmahera barat yakni Abubakar A Rajak dan ketua KKM dengan Inisial CF.

Sebelumnya, Kejari Halbar telah menetapkan satu tersangka penyedia bahan proyek dengan Inisial RB pekan kemarin.tepatnya tanggal 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Dinilai Mampu Bawa Demokrat Menuju Kejayaan, AHY Masih Diminati DPC Halbar Pimpin DPP Periode 2025-2030

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten Halmahera barat Kusuma Jaya Bulo Ketika menggelar konferensi pers mengatakan bahwa, Hasil Pengembangan dugaan tindak pidana korupsi air bersih telah ditemukan adanya kerugian negara yang dilakukan oleh mantan kepala dinas PU halbar bersama rekan lainnya. yang mana, tengah menikmati untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jaksa Negeri halbar lakukan penahanan terhadap dua orang mantan kadis PU dan ketua KKM inisial CF,”jelas Kusuma

Orang Nomor satu kejaksaan negeri Halbar itu menyebutkan bahwa,ketiga tersangka pekerjaan proyek pada tahun 2022 itu tengah menikmati kerugian negara sebesar ratusan juta rupia,yang dianggarkan lewat APBN tahun 2022 dengan nilai pagunya 2 miliar

Baca Juga :  Akui Ada Kejanggalan Dalam Kasus Don Joao, Kantor Kejari Halbar Didemo Jong Halmahera 1914

“Nilai anggarannya kurang lebih 2 miliar dengan kerugian negara 730 juta sekian, nilai progresnya 1,5 tetapi pagunya 2 miliar sekian,”ungkapnya

Usai Penetapan tersangka, Abubakar langsung digiring ke lapas ternate untuk menjalani proses hukum sebagaimana yang ditetapkan.

“Beliau punya sakit bawahan, jadi pertimbangan sakit itu maka diminta untuk ke lapas Ternate, kita sudah berkoordinasi dengan Kejari Tidore untuk melakukan penetapan tetapi pada waktu itu beliau sedang berobat”.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Minggu, 12 April 2026 - 13:37 WIB

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Berita Terbaru

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Senin, 13 Apr 2026 - 14:51 WIB

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

Halmahera Barat

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:37 WIB

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: