Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Keterlambatan anggaran dan perubahan kebijakan pusat membuat sejumlah program desa harus disesuaikan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Pumadada (Dok/Ist)

Desa Pumadada (Dok/Ist)

terasmalut — Kepala Desa Pumadada, Kecamatan Loloda Tengah, Julianus Tawakali, meminta masyarakat memahami kondisi keuangan desa yang saat ini turut terdampak perubahan kebijakan dan keterlambatan anggaran, sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan, termasuk program listrik desa.

Menurut Julianus, pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, namun dalam pelaksanaannya desa harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Di desa, listrik bukan sekadar cahaya, tetapi harapan masyarakat agar kehidupan mereka tidak lagi gelap,” ujar julianus, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Warga Desa Tuada Desak Pemda Halbar Seriusi Selesaikan Sengketa Tapal Batas 

Ia mengatakan, perubahan kondisi keuangan dan kebijakan dari pemerintah pusat membuat sejumlah program mengalami penyesuaian.

Situasi tersebut, kata dia, terkadang memunculkan perbedaan pemahaman di tengah masyarakat karena ada rencana pembangunan yang belum dapat direalisasikan sesuai harapan warga.

Meski demikian, Julianus menegaskan pemerintah desa terus berupaya menjaga komunikasi dengan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan pembangunan desa. Hal itu juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 tentang pentingnya transparansi dan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Ia menambahkan, pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui semangat gotong royong, keterbukaan, dan kejujuran.

“Krisis terbesar di desa bukan hanya soal uang, tetapi ketika pemerintah dan masyarakat sudah tidak lagi berada dalam pemahaman yang sama,”katanya.

Karena itu, pemerintah desa berharap masyarakat tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyikapi berbagai kendala pembangunan yang terjadi di desa.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:37 WIB

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Berita Terbaru

Darwin Bunga, SH

Halmahera Barat

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:21 WIB

error: