terasmalut — Kepala Desa Pumadada, Kecamatan Loloda Tengah, Julianus Tawakali, meminta masyarakat memahami kondisi keuangan desa yang saat ini turut terdampak perubahan kebijakan dan keterlambatan anggaran, sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan, termasuk program listrik desa.
Menurut Julianus, pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, namun dalam pelaksanaannya desa harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Di desa, listrik bukan sekadar cahaya, tetapi harapan masyarakat agar kehidupan mereka tidak lagi gelap,” ujar julianus, Rabu 13 Mei 2026.
Ia mengatakan, perubahan kondisi keuangan dan kebijakan dari pemerintah pusat membuat sejumlah program mengalami penyesuaian.
Situasi tersebut, kata dia, terkadang memunculkan perbedaan pemahaman di tengah masyarakat karena ada rencana pembangunan yang belum dapat direalisasikan sesuai harapan warga.
Meski demikian, Julianus menegaskan pemerintah desa terus berupaya menjaga komunikasi dengan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan pembangunan desa. Hal itu juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 tentang pentingnya transparansi dan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menambahkan, pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui semangat gotong royong, keterbukaan, dan kejujuran.
“Krisis terbesar di desa bukan hanya soal uang, tetapi ketika pemerintah dan masyarakat sudah tidak lagi berada dalam pemahaman yang sama,”katanya.
Karena itu, pemerintah desa berharap masyarakat tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyikapi berbagai kendala pembangunan yang terjadi di desa.*(Ghe/Red)















