Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Dugaan kepentingan di balik opini turut disoroti

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

melda Azzahra Tude (Sekritaris DPW BRINUS MALUT

HALBAR – Dewan Pimpinan Wilayah Brigade Nusantara (BRINUS) Maluku Utara angkat bicara terkait desakan pencopotan Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Barat oleh Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, yang dinilai tidak berdasar dan cenderung tendensius.

Sekritaris DPW BRINUS MALUT Imelda Tude, menilai bahwa desakan yang di sampaikan ketua DPD GPM Malut tidak memiliki dasar yang objektif, sangat tendensius, dan tidak tepat sasaran.

Menurut Imelda jika bicara soal dugaan kasus korupsi pinjaman 159.500 Miliar di tahun 2017 harusnya di kaji dengan baik di mulai dari proses awal pinjaman.

“Pinjaman 159.500 Miliar itu pada Jaman pemerintahan Bupati Danny Misi pada tahun 2017.
Proses nya di mulai dari pengajuan proposal awal oleh pemda Halbar yang di tanda tangani oleh bapak Danny Missy atas nama Bupati Halbar yang saat itu, ibu Cuzaemah Djauhar bukanlah kepala BPKAD Halbar tetapi sebagai Sekwan Halbar. Saat berjalannya Pinjaman 159.500 Miliar itu ibu Cuzaema kemudian di roling menjabat sebagai Kadis Kominfo Halbar, jadi menurut saya tudingan ketua GPM Malut itu tidak tepat sasaran, harusnya yang di desak untuk di periksa oleh Kejati Malut dalam dugaan kasus ini adalah Danny Missy sebagai Bupati Halbar jadi meminta Bupati Halbar memcopot Cuzaemah Djauhar yang baru menjabat sebulan sebagai kepala BPKAD Halbar adalah sebuah opini ngawur yang tidak mendasar “ucap Imelda.

Baca Juga :  Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Sebagai masyarakat intelektual harusnya kita menyampaikan opini ke publik itu berbasis data dan tidak terkesan tendensius atau memaksakan sesuatu yang terkesan prematur. Pinjaman Daerah itu ada mekanisme nya, dari pengajuan proposal awal Pemda Halbar sebelum ke Bank BPD itu di bahas dulu oleh DPRD Halbar melalui tim Banggar , kemudian di sahkan lewat rapat Paripurna DPRD.

“Bagaimana mungkin kita mendesak mencopot seorang pejabat publik tidak berdasarkan basis data yang jelas dan menggiring opini yang salah sasaran, kan ibu Cuzaema bukan kepala keuangan saat itu ?? Beliau sebagai Sekwan Halbar. Kalau bicara dugaan Kasus Korupsi Pinjaman 159,500 Miliar Pemkab Halbar tahun 2017 itu harusnya yang di desak untuk di priksa kembali oleh Kejati itu mantan Bupati Halbar Bapak Danny Missy sebagai Kepala Pemerintahan , Mantan Sekda sebagai kuasa pengguna anggaran dan mantan ketua DPRD Halbar selaku Pengawas pengelolaan anggaran daerah saat itu “tegas Imelda.

Baca Juga :  BKAD Halbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025

Tuduhan yang di lontarkan oleh ketua GPM Malut ini sangat mencedrai nama baik Ibu Cuzaemah Djauhar dan terkesan tendensius jadi sebagai warga masyarakat Halbar saya pun menduga ada penumpang gelap dari opini yang di bangun, untuk itu saya menyarankan kepada Ibu Cuzaemah untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sartono Halek.

“Opini Sarto Halek sangat merusak citra diri seorang Cuzaemah Djauhar sebagai perempuan di mata publik karena tidak mendasar. Kalau bicara dugaan kasus korupsi pinjaman 159.500 miliar pemkab Halbar kenapa tidak desak Kejati periksa Danny Missy sebagai mantan Bupati Halbar atau mantan Sekda karena sebagai kuasa pengguna anggaran, atau mantan pimpinan DPRD saat itu karena pinjaman daerah itu harus ada persetujuan DPRD Halbar.
Jadi sangat wajar jika saya menduga opini liar yang di baangun tersebut di tunggangi “Ungkap Imelda.*(Ghe/Re)

Berita Terkait

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Respons Aksi Warga Loteng, Irene : Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Trayek Kapal Akan Diperjuangkan
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: