Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Kaban BKAD Pastikan SIPD Maintenance Tak Halangi Pembayaran Gaji P3K dan ASN Halbar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKAD Halbar (Dok/Ist)

Kepala BKAD Halbar (Dok/Ist)

 

terasmalut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan hak keuangan bagi 1.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera direalisasikan pada November 2025.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, pada Selasa (5/11/2025).

Sonya menjelaskan, total dana yang dialokasikan untuk pembayaran gaji P3K mencapai Rp4,6 miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant.

Selain itu lanjut Sonya, Bahwa Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

“Pemerintah Daerah Halmahera Barat berkomitmen menyalurkan gaji bagi 1.190 tenaga P3K yang telah terakomodir dalam APBD Perubahan, dengan total anggaran sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari DAU Block Grant,”ujar Sonya.

Baca Juga :  PT.TUB Mulai Operasi Tambang Emas di Halbar, Ribuan Karyawan Siap Diserap

Ia menambahkan, saat ini BKAD tengah menyelesaikan proses administrasi serta penyesuaian anggaran guna memastikan pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal.

“Jadi tidak terdapat kendala dalam mekanisme penyaluran gaji bagi tenaga P3K yang telah terverifikasi,”ungkapnya

Dikatakan Sonya, bahwa kebijakan tersebut menjadi bentuk konsistensi Pemerintah Daerah Halmahera Barat dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur serta memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Jadi langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga P3K dalam menjalankan tugasnya, Kami berharap kebijakan ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,”ketusnya

Baca Juga :  Pemkab Halmahera Barat Salurkan Anggaran Hibah Pilkada 15 Miliar

Ia menambahkan, Proses pembayaran saat ini dilakukan secara bertahap karena sistem SIPD RI di tingkat pusat, yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedang dalam tahap pemeliharaan (maintenance).

Kondisi tersebut lanjut Sonya, menyebabkan sebagian SKPD masih menunggu antrean proses pencairan Hingga kini, gaji yang telah terbayarkan baru mencakup sekitar sembilan SKPD.

“Maintenance itu adanya di pusat, Jadi bukan berarti gaji tidak dibayar karena sistem SIPD RI sementara dalam proses pemeliharaan, namun gaji yang sudah terbayar baru sekitar sembilan SKPD,”jelas Sonya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WIB

Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang

Berita Terbaru

Kepala Disdikbud Halbar, Rosbery Uang (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

Tampak Siswa SD N 12 Halmahera saat menjalani Tes Kemampuan Akademik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:23 WIB

error: