Kaban BKAD Pastikan SIPD Maintenance Tak Halangi Pembayaran Gaji P3K dan ASN Halbar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKAD Halbar (Dok/Ist)

Kepala BKAD Halbar (Dok/Ist)

 

terasmalut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan hak keuangan bagi 1.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera direalisasikan pada November 2025.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, pada Selasa (5/11/2025).

Sonya menjelaskan, total dana yang dialokasikan untuk pembayaran gaji P3K mencapai Rp4,6 miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant.

Selain itu lanjut Sonya, Bahwa Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

“Pemerintah Daerah Halmahera Barat berkomitmen menyalurkan gaji bagi 1.190 tenaga P3K yang telah terakomodir dalam APBD Perubahan, dengan total anggaran sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari DAU Block Grant,”ujar Sonya.

Baca Juga :  Sinergikan Program Keamanan Pangan Terpadu, Balai POM Sofifi Gelar Advokasi Lintas Sektor di Halbar

Ia menambahkan, saat ini BKAD tengah menyelesaikan proses administrasi serta penyesuaian anggaran guna memastikan pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal.

“Jadi tidak terdapat kendala dalam mekanisme penyaluran gaji bagi tenaga P3K yang telah terverifikasi,”ungkapnya

Dikatakan Sonya, bahwa kebijakan tersebut menjadi bentuk konsistensi Pemerintah Daerah Halmahera Barat dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur serta memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Jadi langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga P3K dalam menjalankan tugasnya, Kami berharap kebijakan ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,”ketusnya

Baca Juga :  Anggota BPD 9 Desa Di Loteng Bakal Dilantik Pasca Upacara HUT RI

Ia menambahkan, Proses pembayaran saat ini dilakukan secara bertahap karena sistem SIPD RI di tingkat pusat, yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedang dalam tahap pemeliharaan (maintenance).

Kondisi tersebut lanjut Sonya, menyebabkan sebagian SKPD masih menunggu antrean proses pencairan Hingga kini, gaji yang telah terbayarkan baru mencakup sekitar sembilan SKPD.

“Maintenance itu adanya di pusat, Jadi bukan berarti gaji tidak dibayar karena sistem SIPD RI sementara dalam proses pemeliharaan, namun gaji yang sudah terbayar baru sekitar sembilan SKPD,”jelas Sonya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan
Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Berita Terbaru

error: