terasmalut — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang pria berinisial RMD (34) terus menjadi sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat. Perkara yang melibatkan korban berusia 4 tahun itu kini berkembang setelah pihak keluarga terduga pelaku mengambil langkah hukum guna memperjuangkan pemulihan nama baik keluarga.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut kemudian memunculkan reaksi dari keluarga RMD yang merasa keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada anggota keluarganya.
Pihak keluarga terduga pelaku menilai tuduhan tersebut telah berdampak serius terhadap nama baik dan kehormatan keluarga di lingkungan masyarakat.Mereka juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, keluarga RMD berencana melayangkan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah itu ditempuh karena keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum serta menjunjung tinggi hak-hak semua pihak yang terlibat.
“Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,”ujar salah satu pihak keluarga saat dimintai keterangan.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak terkait diharapkan dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif sambil menunggu proses hukum berjalan.*(tm/Red)















