Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Merasa nama baik keluarga terdampak, pihak RMD berencana mengadu ke Komnas HAM sambil meminta proses berjalan objektif

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

terasmalut — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang pria berinisial RMD (34) terus menjadi sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat. Perkara yang melibatkan korban berusia 4 tahun itu kini berkembang setelah pihak keluarga terduga pelaku mengambil langkah hukum guna memperjuangkan pemulihan nama baik keluarga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut kemudian memunculkan reaksi dari keluarga RMD yang merasa keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada anggota keluarganya.

Baca Juga :  Adiknya Dituding Telantarkan Anak, Rohani Husen: Tidak Benar, Ada Bukti Foto Anaknya Bersama Kami

Pihak keluarga terduga pelaku menilai tuduhan tersebut telah berdampak serius terhadap nama baik dan kehormatan keluarga di lingkungan masyarakat.Mereka juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, keluarga RMD berencana melayangkan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah itu ditempuh karena keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum serta menjunjung tinggi hak-hak semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Tuntut Kesejahteraan Petani Halbar, Massa Aksi Nyaris Dihantam Satpol-PP

“Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,”ujar salah satu pihak keluarga saat dimintai keterangan.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak terkait diharapkan dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif sambil menunggu proses hukum berjalan.*(tm/Red)

Berita Terkait

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan
Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

error: