Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Merasa nama baik keluarga terdampak, pihak RMD berencana mengadu ke Komnas HAM sambil meminta proses berjalan objektif

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

terasmalut — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang pria berinisial RMD (34) terus menjadi sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat. Perkara yang melibatkan korban berusia 4 tahun itu kini berkembang setelah pihak keluarga terduga pelaku mengambil langkah hukum guna memperjuangkan pemulihan nama baik keluarga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut kemudian memunculkan reaksi dari keluarga RMD yang merasa keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada anggota keluarganya.

Baca Juga :  Adiknya Dituding Telantarkan Anak, Rohani Husen: Tidak Benar, Ada Bukti Foto Anaknya Bersama Kami

Pihak keluarga terduga pelaku menilai tuduhan tersebut telah berdampak serius terhadap nama baik dan kehormatan keluarga di lingkungan masyarakat.Mereka juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, keluarga RMD berencana melayangkan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah itu ditempuh karena keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum serta menjunjung tinggi hak-hak semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Propam Polda Malut Periksa Polisi yang Piket Disaat Tahanan Bunuh Diri di Sel Mapolres Halbar

“Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,”ujar salah satu pihak keluarga saat dimintai keterangan.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak terkait diharapkan dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif sambil menunggu proses hukum berjalan.*(tm/Red)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: