Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Merasa nama baik keluarga terdampak, pihak RMD berencana mengadu ke Komnas HAM sambil meminta proses berjalan objektif

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

terasmalut — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang pria berinisial RMD (34) terus menjadi sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat. Perkara yang melibatkan korban berusia 4 tahun itu kini berkembang setelah pihak keluarga terduga pelaku mengambil langkah hukum guna memperjuangkan pemulihan nama baik keluarga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut kemudian memunculkan reaksi dari keluarga RMD yang merasa keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada anggota keluarganya.

Baca Juga :  Elektabilitas dan Pemilih Fanatik Masih Diungguli, Pilkada Halbar 2024 JUJUR Berpotensi Jadi Lagi

Pihak keluarga terduga pelaku menilai tuduhan tersebut telah berdampak serius terhadap nama baik dan kehormatan keluarga di lingkungan masyarakat.Mereka juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, keluarga RMD berencana melayangkan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah itu ditempuh karena keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum serta menjunjung tinggi hak-hak semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Polres dan Bhayangkari Cabang Halbar Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

“Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,”ujar salah satu pihak keluarga saat dimintai keterangan.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak terkait diharapkan dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif sambil menunggu proses hukum berjalan.*(tm/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: