Adiknya Dituding Telantarkan Anak, Rohani Husen: Tidak Benar, Ada Bukti Foto Anaknya Bersama Kami

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohani Husen (Kakak Kandung Jasmin Husen)

Rohani Husen (Kakak Kandung Jasmin Husen)

JAILOLO, defactonews.co – Tudingan penelantaran anak yang dialamatkan kepada salah satu staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) Jasmin Husen, dibantah oleh pihak keluarga.

Rohani Husen, Kakak kandung Jasmin Husen staf Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/09/22) mengaku tudingan penelantaran anak yang sengaja dilakukan oleh adiknya itu tidak benar.

Menurutnya, Adiknya tidak pernah menelantarkan anaknya tetapi gajinya malah habis karena membayar kredit di bank untuk keperluan rumah tangganya semasa Jasmin dan mantan istrinya itu masih berstatus suami istri.

“Padahal untuk keperluan rumah tangga adik saat sewaktu masih berstatus suami istri dengan mantan istrinya, adik saya sampai kredit ke bank hanya untuk keperluan rumah tangga mereka bahkan sampai kebutuhan mantan istrinya,”ungkap Rohani.

Kendati begitu, Dikatakan Rohani, Adiknya masih terus berupaya untuk menafkahi anaknya. namun sambung dia, hal itu justru tidak diperhitungkan oleh mantan istrinya.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Hanura Desak Kejari Seriusi Dugaan Pemerasan Istri Bupati Halbar Terhadap Sejumlah Kades

“Saya terus terang keberatan dengan apa yang disampaikan oleh mantan istri adik saya yang menyatakan bahwa sejak Februari 2021 adik saya sudah tidak menafkahi anaknya. Padahal disaat Idul Fitri 2022 adik saya masih mengirim uang sebesar Rp. 6,000,000 kepada mantan istrinya,”akunya.

Tak hanya Jasmin Husen yang memberikan uang kepada mantan istri adiknya, kata dia. Tetapi Rohani beserta keluarganya yang lain bahkan kedua orang tuanya juga turut memberikan uang dengan berbagai nominal kepada mantan istri adiknya itu.

Selain itu, Anak Jasmin juga disebut Rohani, sering tidur bersama keluarga jasmin. Berikut bukti dokumentasi yang diambil oleh Rohani Husen.

Momen anak jasmin saat saat bersama keluarga Jasmin yang diambil oleh keluarga Jasmin Husen dari bulan ke bulan

“Selain adik saya yang berikan, saya, suami saya dan keluarga saya yang lain bahkan kedua orang tua saya juga terkadang kirim uang ke dia. Jadi kalau dibilang penelantaran anak, dimana letak penelantaran anak yang dimaksud?. apakah jasmin dan kami dari keluarga Jasmin tidak ikut serta memperhatikan nasib anak hingga menderita?,”sesal Rohani.

Baca Juga :  DPD Partai NasDem Halbar Mulai Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029, Ini Jadwalnya 

Rohani bahkan menduga bahwa mantan istri Jasmin sudah mencoba mencuci otak keponakannya agar anak tersebut tidak mendekati seluruh keluarga jasmin.

“Dugaan kami, bahwa anak jasmin ini sudah dilarang oleh mamanya agar mendekati kami, padahal saking sayangnya ayah kami terhadap anak Jasmin, ayah kami sampai rela memasang WiFi dirumah dengan maksud ketika ada yang membeli hotspot WiFi uangnya bisa digunakan untuk keperluan anak adik kami,”tandas Rohani.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: