Adiknya Dituding Telantarkan Anak, Rohani Husen: Tidak Benar, Ada Bukti Foto Anaknya Bersama Kami

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohani Husen (Kakak Kandung Jasmin Husen)

Rohani Husen (Kakak Kandung Jasmin Husen)

JAILOLO, defactonews.co – Tudingan penelantaran anak yang dialamatkan kepada salah satu staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) Jasmin Husen, dibantah oleh pihak keluarga.

Rohani Husen, Kakak kandung Jasmin Husen staf Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/09/22) mengaku tudingan penelantaran anak yang sengaja dilakukan oleh adiknya itu tidak benar.

Menurutnya, Adiknya tidak pernah menelantarkan anaknya tetapi gajinya malah habis karena membayar kredit di bank untuk keperluan rumah tangganya semasa Jasmin dan mantan istrinya itu masih berstatus suami istri.

“Padahal untuk keperluan rumah tangga adik saat sewaktu masih berstatus suami istri dengan mantan istrinya, adik saya sampai kredit ke bank hanya untuk keperluan rumah tangga mereka bahkan sampai kebutuhan mantan istrinya,”ungkap Rohani.

Kendati begitu, Dikatakan Rohani, Adiknya masih terus berupaya untuk menafkahi anaknya. namun sambung dia, hal itu justru tidak diperhitungkan oleh mantan istrinya.

Baca Juga :  Buka Rakorda Penanggulangan Bencana Secara Resmi, Bupati Halbar Apresiasi Kolaborasi BPBD se-Malut

“Saya terus terang keberatan dengan apa yang disampaikan oleh mantan istri adik saya yang menyatakan bahwa sejak Februari 2021 adik saya sudah tidak menafkahi anaknya. Padahal disaat Idul Fitri 2022 adik saya masih mengirim uang sebesar Rp. 6,000,000 kepada mantan istrinya,”akunya.

Tak hanya Jasmin Husen yang memberikan uang kepada mantan istri adiknya, kata dia. Tetapi Rohani beserta keluarganya yang lain bahkan kedua orang tuanya juga turut memberikan uang dengan berbagai nominal kepada mantan istri adiknya itu.

Selain itu, Anak Jasmin juga disebut Rohani, sering tidur bersama keluarga jasmin. Berikut bukti dokumentasi yang diambil oleh Rohani Husen.

Momen anak jasmin saat saat bersama keluarga Jasmin yang diambil oleh keluarga Jasmin Husen dari bulan ke bulan

“Selain adik saya yang berikan, saya, suami saya dan keluarga saya yang lain bahkan kedua orang tua saya juga terkadang kirim uang ke dia. Jadi kalau dibilang penelantaran anak, dimana letak penelantaran anak yang dimaksud?. apakah jasmin dan kami dari keluarga Jasmin tidak ikut serta memperhatikan nasib anak hingga menderita?,”sesal Rohani.

Baca Juga :  Disparpora Halbar Kebut Penurunan Angka Stunting Melalui Inovasi Eco Eduwisata

Rohani bahkan menduga bahwa mantan istri Jasmin sudah mencoba mencuci otak keponakannya agar anak tersebut tidak mendekati seluruh keluarga jasmin.

“Dugaan kami, bahwa anak jasmin ini sudah dilarang oleh mamanya agar mendekati kami, padahal saking sayangnya ayah kami terhadap anak Jasmin, ayah kami sampai rela memasang WiFi dirumah dengan maksud ketika ada yang membeli hotspot WiFi uangnya bisa digunakan untuk keperluan anak adik kami,”tandas Rohani.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

error: