Kolaborasi Pemkab Halbar dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Halbar Sejahtera

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat,Julius Marau (Dok/Ist)

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat,Julius Marau (Dok/Ist)

 

terasmalut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menerima kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Jumat (26/9/2025).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara tersebut hadir dalam rangka memperkuat kerja sama dengan Pemkab Halmahera Barat terkait program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kehadiran pihak BPJS Ketenagakerjaan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, di ruang rapat kantor bupati.

“Kedatangan mereka bertujuan mengembangkan program BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Barat. Pemerintah daerah menyambut positif, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,”ujar Julius saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/9/2025).

Julius menjelaskan, sasaran awal program ini ditujukan bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Barat.

“Awalnya jumlah non-ASN kita mencapai lebih dari seribu orang. Namun, sebagian telah beralih status menjadi ASN melalui skema PPPK, sehingga kepesertaan mereka otomatis tidak dilanjutkan, Karena itu calon peserta kini diarahkan kepada aparatur desa,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Halbar Galang Usulan 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Mantan Kepala BP3D Halmahera Barat ini menambahkan, selain perangkat desa dan anggota BPD, kepesertaan juga mencakup Tim Penggerak PKK desa, organisasi perempuan di tingkat desa, serta kelompok pekerja rentan.

“Ada desa yang mengalokasikan biaya kepesertaan aparat desa melalui dana operasional yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Sedangkan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung iuran masyarakat rentan masih menunggu regulasi terbaru,”terangnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Inspektorat Halmahera Barat ini menyampaikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh sejumlah manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga :  Komsos Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 04/Sahu Desa Sidodadi dan Jarakore Himbau Tetap Terapkan Prokes

“Manfaat ini sangat signifikan Misalnya, jika peserta meninggal dunia, ahli waris dapat menerima santunan Jika tidak peserta dapat menggunakan tabungan untuk kebutuhan keluarga seperti biaya pendidikan anak atau modal usaha, asalkan iuran dibayarkan secara rutin minimal lima hingga enam bulan,”paparnya.

Oleh karena itu, Julius menegaskan Pemkab Halmahera Barat mendukung penuh kerja sama ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemda Halmahera Barat menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena selaras dengan misi menyejahterakan masyarakat melalui program Halbar Sejahtera yang tercantum dalam tujuh program prioritas Bupati dan Wakil Bupati,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: