Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pernyataan Marianto Mayau yang menyerang penjelasan Bupati Halmahera Barat terkait isu investasi panas bumi di Talaga Rano dinilai keliru dan tidak memahami substansi persoalan secara utuh.

Penjelasan Bupati sebelumnya murni menyampaikan informasi yang diterima dari pihak perusahaan, bukan membuat klaim sepihak sebagaimana dituduhkan.

Hikayat Abd Rahman, Staf Khsus Bupati Halmahera bara, menjelaskan, pernyataan Bupati Halbar muncul usai menerima kunjungan perwakilan PT Ormat di ruang kerja Bupati.

Menurutnya, Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa mereka telah turun ke Desa Sasur dan wilayah sekitarnya untuk melakukan sosialisasi terkait rencana investasi panas bumi di Talaga Rano.

Ia juga mengatakan, Pihak PT Ormat juga menyampaikan bahwa setelah agenda di Desa Sasur selesai, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya.

Baca Juga :  Bupati James Sebut Isu Tuduhan Suap di Pemda dan Polres Halbar Adalah Fitnah, Penyebar Berita Bohong Akan Diseret ke Dewan Pers dan Ranah Hukum

“Informasi itulah yang kemudian disampaikan Bupati kepada wartawan saat dimintai keterangan.
Dengan demikian, sangat keliru jika kemudian Bupati dipersalahkan,”ucapnya.

Sebab apa yang disampaikan Bupati, Menurut Hikayat, hanyalah mengutip penjelasan resmi dari perwakilan PT Ormat, bukan menciptakan narasi baru ataupun memaksakan pendapat pribadi.

Ia menilai, Pernyataan Marianto Mayau justru dinilai sarat tendensi politik dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak objektif. Selain itu, penggunaan nama suku tertentu dalam polemik ini juga dianggap tidak etis dan sensitif, karena belum tentu yang bersangkutan benar-benar mewakili seluruh masyarakat adat sebagaimana yang diklaimnya.

Dalam situasi sosial saat ini, membawa-bawa nama suku ke ruang konflik politik sangat berisiko memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, Ia meminta semua pihak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat ke publik.

Baca Juga :  Talaga Rano Butuh Nalar Jernih, Bukan Narasi Ketakutan | Oleh : Ferry Saling

Perlu dipahami pula bahwa persoalan perizinan pertambangan maupun panas bumi bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),”tegas Hikayat.

Karena itu, Lanjut dia, Marianto Mayau diminta memahami aturan dan mekanisme pemerintahan sebelum melontarkan tuduhan yang menyesatkan masyarakat.

“Pemerintah daerah itu hanya berperan dalam koordinasi dan penyampaian informasi, bukan pihak yang menerbitkan izin usaha pertambangan maupun panas bumi,”pungkasnya*(ghe/red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan
Soal Putusan MK, Refly Harun: Gibran Seharusnya Pakai Etika Berpemerintahan
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

KPK Periksa Nusron Wahid, Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Jadi Sorotan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Berita Terbaru

error: