Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pernyataan Marianto Mayau yang menyerang penjelasan Bupati Halmahera Barat terkait isu investasi panas bumi di Talaga Rano dinilai keliru dan tidak memahami substansi persoalan secara utuh.

Penjelasan Bupati sebelumnya murni menyampaikan informasi yang diterima dari pihak perusahaan, bukan membuat klaim sepihak sebagaimana dituduhkan.

Hikayat Abd Rahman, Staf Khsus Bupati Halmahera bara, menjelaskan, pernyataan Bupati Halbar muncul usai menerima kunjungan perwakilan PT Ormat di ruang kerja Bupati.

Menurutnya, Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa mereka telah turun ke Desa Sasur dan wilayah sekitarnya untuk melakukan sosialisasi terkait rencana investasi panas bumi di Talaga Rano.

Ia juga mengatakan, Pihak PT Ormat juga menyampaikan bahwa setelah agenda di Desa Sasur selesai, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya.

Baca Juga :  Melaju Kencang, Meri Popala Raup 7004 Suara untuk DPRD Provinsi Maluku Utara 

“Informasi itulah yang kemudian disampaikan Bupati kepada wartawan saat dimintai keterangan.
Dengan demikian, sangat keliru jika kemudian Bupati dipersalahkan,”ucapnya.

Sebab apa yang disampaikan Bupati, Menurut Hikayat, hanyalah mengutip penjelasan resmi dari perwakilan PT Ormat, bukan menciptakan narasi baru ataupun memaksakan pendapat pribadi.

Ia menilai, Pernyataan Marianto Mayau justru dinilai sarat tendensi politik dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak objektif. Selain itu, penggunaan nama suku tertentu dalam polemik ini juga dianggap tidak etis dan sensitif, karena belum tentu yang bersangkutan benar-benar mewakili seluruh masyarakat adat sebagaimana yang diklaimnya.

Dalam situasi sosial saat ini, membawa-bawa nama suku ke ruang konflik politik sangat berisiko memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, Ia meminta semua pihak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat ke publik.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Perlu dipahami pula bahwa persoalan perizinan pertambangan maupun panas bumi bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),”tegas Hikayat.

Karena itu, Lanjut dia, Marianto Mayau diminta memahami aturan dan mekanisme pemerintahan sebelum melontarkan tuduhan yang menyesatkan masyarakat.

“Pemerintah daerah itu hanya berperan dalam koordinasi dan penyampaian informasi, bukan pihak yang menerbitkan izin usaha pertambangan maupun panas bumi,”pungkasnya*(ghe/red)

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: