Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

Hikayat Abd Rahman, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pernyataan Marianto Mayau yang menyerang penjelasan Bupati Halmahera Barat terkait isu investasi panas bumi di Talaga Rano dinilai keliru dan tidak memahami substansi persoalan secara utuh.

Penjelasan Bupati sebelumnya murni menyampaikan informasi yang diterima dari pihak perusahaan, bukan membuat klaim sepihak sebagaimana dituduhkan.

Hikayat Abd Rahman, Staf Khsus Bupati Halmahera bara, menjelaskan, pernyataan Bupati Halbar muncul usai menerima kunjungan perwakilan PT Ormat di ruang kerja Bupati.

Menurutnya, Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa mereka telah turun ke Desa Sasur dan wilayah sekitarnya untuk melakukan sosialisasi terkait rencana investasi panas bumi di Talaga Rano.

Ia juga mengatakan, Pihak PT Ormat juga menyampaikan bahwa setelah agenda di Desa Sasur selesai, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya.

Baca Juga :  PABOS DIBAWAH CENGKERAMAN OLIGARKI | OLEH : GUSTI RAMLI

“Informasi itulah yang kemudian disampaikan Bupati kepada wartawan saat dimintai keterangan.
Dengan demikian, sangat keliru jika kemudian Bupati dipersalahkan,”ucapnya.

Sebab apa yang disampaikan Bupati, Menurut Hikayat, hanyalah mengutip penjelasan resmi dari perwakilan PT Ormat, bukan menciptakan narasi baru ataupun memaksakan pendapat pribadi.

Ia menilai, Pernyataan Marianto Mayau justru dinilai sarat tendensi politik dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak objektif. Selain itu, penggunaan nama suku tertentu dalam polemik ini juga dianggap tidak etis dan sensitif, karena belum tentu yang bersangkutan benar-benar mewakili seluruh masyarakat adat sebagaimana yang diklaimnya.

Dalam situasi sosial saat ini, membawa-bawa nama suku ke ruang konflik politik sangat berisiko memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, Ia meminta semua pihak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat ke publik.

Baca Juga :  PMK 81 Picu Gejolak Desa, Pemkab Halbar Siapkan Langkah Resmi ke Pemerintah Pusat

Perlu dipahami pula bahwa persoalan perizinan pertambangan maupun panas bumi bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),”tegas Hikayat.

Karena itu, Lanjut dia, Marianto Mayau diminta memahami aturan dan mekanisme pemerintahan sebelum melontarkan tuduhan yang menyesatkan masyarakat.

“Pemerintah daerah itu hanya berperan dalam koordinasi dan penyampaian informasi, bukan pihak yang menerbitkan izin usaha pertambangan maupun panas bumi,”pungkasnya*(ghe/red)

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: