terasmalut — Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat (Halbar), Rustam Fabanyo, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menindaklanjuti sejumlah koreksi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Halbar.
Rustam mengatakan, pembahasan evaluasi anggaran antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah dilakukan. Menurutnya dalam pembahasan tersebut, Pihaknya menekankan pentingnya penyelesaian seluruh catatan evaluasi provinsi agar proses administrasi APBD Perubahan dapat dilanjutkan.
“Sejumlah poin koreksi yang perlu ditindaklanjuti berkaitan dengan program sekolah rakyat, koperasi desa (Kopdes), serta ketahanan pangan. Program-program tersebut perlu diselaraskan dengan perencanaan anggaran tahun 2027 dan program nasional sesuai arahan dalam hasil evaluasi,”kata Rustam kepada sejumlah wartawan. Senin (19/10/26).
Rustam menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan turut mempertimbangkan sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas dalam dua bulan terakhir masa anggaran.
“Hal-hal yang menjadi skala prioritas dalam dua bulan terakhir ini perlu diseriusi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna APBD Perubahan beberapa minggu lalu,”ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD meminta TAPD bekerja secara serius, cermat, dan cepat dalam menyelesaikan seluruh catatan koreksi pemerintah provinsi.
Hasil tindak lanjut tersebut, kata Rustam, selanjutnya harus disampaikan kepada pemerintah provinsi sebagai bagian dari proses penerbitan nomor registrasi.
“Jika tindak lanjut terhadap koreksi ini tidak segera diselesaikan, nomor registrasi dari provinsi tidak akan keluar. Akibatnya, APBD Perubahan tidak bisa berjalan,”tegas Rustam.
Rustam berharap, dengan sisa waktu sekitar dua bulan dalam tahun anggaran berjalan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan anggaran yang telah disepakati bersama sehingga program-program yang ditetapkan bisa berjalan sesuai ketentuan,”tutup Rustam.*(Ghe/Red).















