Dana PEN Ghaib Dalam Dokumen KUA-PPAS 2022, Pemda Halbar Dicurigai Lakukan Pinjaman Siluman

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, Sumber Google

Foto Ilustrasi, Sumber Google

JAILOLO, defactonews.co — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, kembali molor. Ini menyusul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Barat (Halbar), tidak menemukan adanya nilai pinjaman daerah sebesar Rp 208 miliar dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022.

Dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai pendapatan yang diajukan sebesar Rp 878 miliar, kemudian dikoreksi turun oleh Banggar menjadi Rp 826 miliar atau berkurang sebesar Rp 52 miliar.

“Jika nilai pinjaman tidak dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS, maka kita bisa curiga, pinjaman yang diajukan pemerintah daerah adalah pinjaman siluman, karena tidak ada dalam dokumen anggaran,”cetus Wakil Ketua DPRD Riswan Hi. Kadam, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/11/2021).

Baca Juga :  Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

Politisi PKB Halbar ini menilai, TAPD saat ini terkesan bingun dan ragu ragu dalam mengakomodasi pinjaman PEN sebesar Rp 208 miliar pada postur KUA-PPAS tahun 2022.

“Kan aneh, jika ada pinjaman harusnya termuat dalam dokumen, tapi kenyataanya pinjaman tidak termuat dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022,”akunya.

Anggota DPRD dua periode ini menegaskan, ada keanehan terkait pinjaman PEN, karena penerimaan pendapatan dari pembiayaan pinjaman tidak dimasukan dalam dokumen, tapi pada item pengeluaran telah termuat belanja profisi dan administrasi pinjaman PEN dicantumkan sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji

“Untuk itu sebagai pimpinan banggar, kami merasa penting mengkonsultasikan permasalahan pinjaman PEN ini di Kementerian Keuangan, Kemendagri dan lembaga pembiayaan SMI di jakarta pekan ini,”pintanya.

“Intinya kami meminta penjelasan soal legal standing pinjaman PEN dalam hubungannya dengam fungsi budgeting pada pembahasan KUA PPAS yang sementara dipending,”pungkas Riswan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: