Dana PEN Ghaib Dalam Dokumen KUA-PPAS 2022, Pemda Halbar Dicurigai Lakukan Pinjaman Siluman

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, Sumber Google

Foto Ilustrasi, Sumber Google

JAILOLO, defactonews.co — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, kembali molor. Ini menyusul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Barat (Halbar), tidak menemukan adanya nilai pinjaman daerah sebesar Rp 208 miliar dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022.

Dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai pendapatan yang diajukan sebesar Rp 878 miliar, kemudian dikoreksi turun oleh Banggar menjadi Rp 826 miliar atau berkurang sebesar Rp 52 miliar.

“Jika nilai pinjaman tidak dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS, maka kita bisa curiga, pinjaman yang diajukan pemerintah daerah adalah pinjaman siluman, karena tidak ada dalam dokumen anggaran,”cetus Wakil Ketua DPRD Riswan Hi. Kadam, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/11/2021).

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Politisi PKB Halbar ini menilai, TAPD saat ini terkesan bingun dan ragu ragu dalam mengakomodasi pinjaman PEN sebesar Rp 208 miliar pada postur KUA-PPAS tahun 2022.

“Kan aneh, jika ada pinjaman harusnya termuat dalam dokumen, tapi kenyataanya pinjaman tidak termuat dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022,”akunya.

Anggota DPRD dua periode ini menegaskan, ada keanehan terkait pinjaman PEN, karena penerimaan pendapatan dari pembiayaan pinjaman tidak dimasukan dalam dokumen, tapi pada item pengeluaran telah termuat belanja profisi dan administrasi pinjaman PEN dicantumkan sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  Ada Temuan Pada Proyek IKK Tujuh Desa di Halbar, PPK dan Pihak Ketiga Saling Tunjuk

“Untuk itu sebagai pimpinan banggar, kami merasa penting mengkonsultasikan permasalahan pinjaman PEN ini di Kementerian Keuangan, Kemendagri dan lembaga pembiayaan SMI di jakarta pekan ini,”pintanya.

“Intinya kami meminta penjelasan soal legal standing pinjaman PEN dalam hubungannya dengam fungsi budgeting pada pembahasan KUA PPAS yang sementara dipending,”pungkas Riswan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: