Dana PEN Ghaib Dalam Dokumen KUA-PPAS 2022, Pemda Halbar Dicurigai Lakukan Pinjaman Siluman

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, Sumber Google

Foto Ilustrasi, Sumber Google

JAILOLO, defactonews.co — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, kembali molor. Ini menyusul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Barat (Halbar), tidak menemukan adanya nilai pinjaman daerah sebesar Rp 208 miliar dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022.

Dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai pendapatan yang diajukan sebesar Rp 878 miliar, kemudian dikoreksi turun oleh Banggar menjadi Rp 826 miliar atau berkurang sebesar Rp 52 miliar.

“Jika nilai pinjaman tidak dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS, maka kita bisa curiga, pinjaman yang diajukan pemerintah daerah adalah pinjaman siluman, karena tidak ada dalam dokumen anggaran,”cetus Wakil Ketua DPRD Riswan Hi. Kadam, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/11/2021).

Baca Juga :  BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Politisi PKB Halbar ini menilai, TAPD saat ini terkesan bingun dan ragu ragu dalam mengakomodasi pinjaman PEN sebesar Rp 208 miliar pada postur KUA-PPAS tahun 2022.

“Kan aneh, jika ada pinjaman harusnya termuat dalam dokumen, tapi kenyataanya pinjaman tidak termuat dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022,”akunya.

Anggota DPRD dua periode ini menegaskan, ada keanehan terkait pinjaman PEN, karena penerimaan pendapatan dari pembiayaan pinjaman tidak dimasukan dalam dokumen, tapi pada item pengeluaran telah termuat belanja profisi dan administrasi pinjaman PEN dicantumkan sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

“Untuk itu sebagai pimpinan banggar, kami merasa penting mengkonsultasikan permasalahan pinjaman PEN ini di Kementerian Keuangan, Kemendagri dan lembaga pembiayaan SMI di jakarta pekan ini,”pintanya.

“Intinya kami meminta penjelasan soal legal standing pinjaman PEN dalam hubungannya dengam fungsi budgeting pada pembahasan KUA PPAS yang sementara dipending,”pungkas Riswan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: