Dana PEN Ghaib Dalam Dokumen KUA-PPAS 2022, Pemda Halbar Dicurigai Lakukan Pinjaman Siluman

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, Sumber Google

Foto Ilustrasi, Sumber Google

JAILOLO, defactonews.co — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, kembali molor. Ini menyusul, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Barat (Halbar), tidak menemukan adanya nilai pinjaman daerah sebesar Rp 208 miliar dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022.

Dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai pendapatan yang diajukan sebesar Rp 878 miliar, kemudian dikoreksi turun oleh Banggar menjadi Rp 826 miliar atau berkurang sebesar Rp 52 miliar.

“Jika nilai pinjaman tidak dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS, maka kita bisa curiga, pinjaman yang diajukan pemerintah daerah adalah pinjaman siluman, karena tidak ada dalam dokumen anggaran,”cetus Wakil Ketua DPRD Riswan Hi. Kadam, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/11/2021).

Baca Juga :  Sah ! Unsur Pimpinan DPRD Halmahera Barat Resmi Berganti

Politisi PKB Halbar ini menilai, TAPD saat ini terkesan bingun dan ragu ragu dalam mengakomodasi pinjaman PEN sebesar Rp 208 miliar pada postur KUA-PPAS tahun 2022.

“Kan aneh, jika ada pinjaman harusnya termuat dalam dokumen, tapi kenyataanya pinjaman tidak termuat dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022,”akunya.

Anggota DPRD dua periode ini menegaskan, ada keanehan terkait pinjaman PEN, karena penerimaan pendapatan dari pembiayaan pinjaman tidak dimasukan dalam dokumen, tapi pada item pengeluaran telah termuat belanja profisi dan administrasi pinjaman PEN dicantumkan sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  LPJ Belum Diterima, Komisi I DPRD Halbar Bakal Bentuk Pansus Anggaran Covid 53 Miliar

“Untuk itu sebagai pimpinan banggar, kami merasa penting mengkonsultasikan permasalahan pinjaman PEN ini di Kementerian Keuangan, Kemendagri dan lembaga pembiayaan SMI di jakarta pekan ini,”pintanya.

“Intinya kami meminta penjelasan soal legal standing pinjaman PEN dalam hubungannya dengam fungsi budgeting pada pembahasan KUA PPAS yang sementara dipending,”pungkas Riswan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri
Berkah Ramadhan, GOW Halbar Berbagi Takjil dan Silaturahmi Bersama Warga Binaan di Lapas Jailolo
Cuaca Ekstrem, Bupati James Uang Imbau Potensi Bencana : Keselamatan prioritas utama
Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:03 WIB

Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri

Senin, 24 Maret 2025 - 19:12 WIB

Berkah Ramadhan, GOW Halbar Berbagi Takjil dan Silaturahmi Bersama Warga Binaan di Lapas Jailolo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:17 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati James Uang Imbau Potensi Bencana : Keselamatan prioritas utama

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Berita Terbaru

error: