JAILOLO, Dugaan Kasus penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Senilai 2,2 Miliar telah diambil alih Polda Maluku Utara (Malut).
Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Ambo Wellang saat ditemui di kantor Pemkab Halbar, Selasa (08/02/22) mengatakan, Dugaan Kasus penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat yang melekat di Dinas Kesehatan sudah ditangani oleh Polda Malut.
“Jadi yang tender obat senilai 2,2 milyar di dinas kesehatan itu sudah diambil alih polda malut,”ungkap Ambo.
Menurut Ambo, Dugaan kasus tersebut diambil alih oleh polda malut karena pihaknya melakukan penyelidikan secara bersamaan sejak Januari lalu (2022-red).
“Karena kita sama-sama masuk lidik, sehingga kasus tersebut kami serahkan ke polda malut untuk menindaklanjuti,”cetusnya.
Mantan Kapolsek Ternate Utara itu juga mengaku tidak mengetahui pasti jadwal pemeriksaan Kadis Kesehatan Novelheins Sakalaty di Polda Malut.
“Kalau untuk jadwal pemeriksaan Kadis Kesehatan, saya tidak mengetahui,”tutup Kasat Reskrim.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi