Dugaan Kasus Tender Obat Rp2,2 M di Dinkes Halbar Diambil Alih Polda Malut

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Ambo Wellang SE | Kasatreskrim Polres Halbar

Iptu Ambo Wellang SE | Kasatreskrim Polres Halbar

JAILOLO, Dugaan Kasus penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Senilai 2,2 Miliar telah diambil alih Polda Maluku Utara (Malut).

Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Ambo Wellang saat ditemui di kantor Pemkab Halbar, Selasa (08/02/22) mengatakan, Dugaan Kasus penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat yang melekat di Dinas Kesehatan sudah ditangani oleh Polda Malut.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, GPND Halmahera Barat Gelar Donor Darah

“Jadi yang tender obat senilai 2,2 milyar di dinas kesehatan itu sudah diambil alih polda malut,”ungkap Ambo.

Menurut Ambo, Dugaan kasus tersebut diambil alih oleh polda malut karena pihaknya melakukan penyelidikan secara bersamaan sejak Januari lalu (2022-red).

“Karena kita sama-sama masuk lidik, sehingga kasus tersebut kami serahkan ke polda malut untuk menindaklanjuti,”cetusnya.

Baca Juga :  Sukses Gelar Lomba Inovasi, Julius Marau Harap Tidak Sekadar Dilombakan Tetapi Mampu Hadirkan Solusi

Mantan Kapolsek Ternate Utara itu juga mengaku tidak mengetahui pasti jadwal pemeriksaan Kadis Kesehatan Novelheins Sakalaty di Polda Malut.

“Kalau untuk jadwal pemeriksaan Kadis Kesehatan, saya tidak mengetahui,”tutup Kasat Reskrim.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan
Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo
Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045
Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi
Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly
Dikbud Maluku Utara Gelar Pelatihan Perangkat Adat Kesultanan Jailolo, Bawa Pesan Gubernur Serly Laos
Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal
Sekda Halbar Dorong Optimalisasi dan Ekspansi Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:17 WIB

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:14 WIB

Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:58 WIB

Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:16 WIB

Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:06 WIB

Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly

Berita Terbaru

error: