JAILOLO, TM – Guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menggelar rapat evaluasi dan penyusunan strategi, Kamis (13/6/2024).
Plh Sekda Kabupaten Halbar, Jubair Latif, menyatakan rapat koordinasi lintas SKPD yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halbar ini bertujuan untuk mengkomunikasikan strategi peningkatan PAD, terutama dari sektor retribusi daerah.
“Sektor retribusi daerah mencakup tiga bidang: jasa umum, jasa usaha, dan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Semua ini perlu didorong oleh OPD yang mengelola agar mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD,”jelasnya.
Ia menambahkan, selain mengoptimalkan retribusi yang ada, pihaknya juga berinisiatif untuk mengidentifikasi item-item yang belum tercakup dalam Perda No. 2 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Item-item ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukum untuk penagihan pajak dan retribusi.
“Salah satu strategi yang akan kami terapkan adalah sistem menjemput bola. Kami tidak akan menunggu wajib pajak datang, tetapi kami akan proaktif. Ini penting karena instrumen regulasi pajak dan retribusi daerah sudah ada, dan kejujuran wajib pajak terhadap daerah sangat menentukan,”kata Jubair Latif.
Sementara itu, Kepala Bapenda Chuzaemah Djauhar, mengungkapkan rapat evaluasi ini juga membahas capaian OPD dalam mengelola PAD dan retribusi, dengan harapan dapat meningkatkannya.
“Kami melakukan rapat evaluasi setiap tiga bulan untuk mengevaluasi capaian retribusi PAD. Harapan saya, kita bisa segera mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.
”Rapat ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Halbar dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, memastikan semua sektor berjalan optimal, dan menciptakan strategi proaktif untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan,”tambah Chuzaemah.*(Red/Ghe).