Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Dinas Sosial Halbar Tindaklanjuti Dugaan Pungli Oleh Pendamping Sosial di Desa Pateng

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

 

TERASMALUT.ID — Dinas Sosial dan P3A Halbar menindaklanjuti pengaduan masyarakat Payo Tengah (Payo Tengah) terkait masalah pengumpulan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau sebagai kartu ATM beserta PIN milik Penerima bantuan PKH dengan di berikan surat panggilan untuk yang bersangkutan Pendamping Desa.

Koordinator kabupaten Ayubsani Ibrahim saat di konfirmasi Via WhatsApp Senin, 27/03/2023 Menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan Masyarakat Pateng terkait Tindakan Pendamping di Desa setempat.

“Memegang dan mengumpulakan KKS dan Pin milik penerima Bansos itu tidak boleh sama sekali. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pin it bersifat rahasia, bahkan di PKH sendiri kami sering mengkampanyekan Pegang KKS sendiri,”ujar Ayub

Baca Juga :  Efektifkan Pelayanan Pada Pasien, RSUD Jailolo Luncurkan Website ISURE

Dirinya mengaku, sudah memperoleh informasi masalah ini sebelumnya dan telah di lakukan pemeriksaan lapangan bersama Kordinator wilayah provinsi dan dinsos, sebelum informasi beredar di media online.

“Kami sudah turun periksa, dan ternyata sebagian warga bersepakat dengan pendamping untuk memberikan KKS serta Pin. Walaupun demikian tindakan ini sebenarnya berdasarkan kode etik itu tidak di haruskan,”tambahnya

Ayub bilang, Dinas sudah berikan surat panggilan kepada yang bersangkutan Pendamping Desa Kamelia Damiti untuk klarifikasi pada, Senin 27/03/2023 tadi.

“Soal pungli yang di muat di media kami belum menemukan, karena data di lapangan belum sesuai dan kami belum temukan pihak yang merasa di rugikan Akan tetapi jika di duga pungli maka saya bisa bilang wajar, sebab pendamping bukan tugasnya demikian jika di lihat di kode etik,” cetusnya

Baca Juga :  Wisatawan di Rappa Pelangi Menurun Ketika Diambil Alih Pemda Halbar, Ketua Komisi II: Tidak Inovatif, Caranya Bak Perampokan

Ayub juga menjelaskan bahwa akan di lakukan pemeriksaan kedua kali dengan di pertemukan kedua belah pihak barulah dapat keputusan ke yang bersangkutan. Dan akan di berikan sanksi sesuai kode etik PKH Pasal 10, Poin G yang menyatakan Memegang dan mengumpulkan kartu itu tidak di perbolehkan.

“Untuk pengumpulan kartu saya harap hanya sebagai kelengkapan administrasi dan kartunya bentuk fotocopy bukan asli apalapi dengan Pin. Kita tidak berhak, Jangan jadi pahlawan kesiangan.”tegasnya**(Ghez).

 

 

Berita Terkait

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Minggu, 12 April 2026 - 13:37 WIB

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Berita Terbaru

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Senin, 13 Apr 2026 - 14:51 WIB

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

Halmahera Barat

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:37 WIB

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: