Sah ! Unsur Pimpinan DPRD Halmahera Barat Resmi Berganti

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/erdith)

Istimewa (dok/erdith)

JAILOLO, TM — DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Halmahera Barat masa jabatan 2024-2029 pada Jumat 25 Oktober 2024.

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Barat dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Halbar M Syarif Ali, dengan Nomor : 591/KPT/MU/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten halmahera barat masa jabatan tahun 2024-2029.

Selanjutnya, Gubernur Maluku Utara Samsudin Abd Kadir, selaku yang menandatangani Surat keputusan Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Halmahera Barat tertanggal 15 Oktober 2024 Nomor 200.214.4/1528/HB/2024 perihal usulan penyampaian pimpinan defenitif DPRD halmahera barat diantaranya:

1. Meresmikan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah halmahera barat masa jabatan 2024-2029 dengan komposisi sebagai berikut :

• Ibnu Saud Kadim sebagai Ketua DPRD dari Partai Demokrat 

• Rustam Fabanyo sebagai Wakil Ketua I DPRD dari Partai Nasdem

• Herman Sidete sebagai Wakil Ketua II DPRD dari Partai PDI-P

2. Masa jabatan pimpinan daerah halmahera barat, selama lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah janji.

3. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji.

Dheni Tjan dalam sambutannya menyampaikan, dengan diresmikannya unsur pimpinan DPRD Halbar melalui paripurna ini maka tugas dan tanggungjawab ketua DPRD sementara telah selesai, karena berhasil menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Halangi Wartawan Saat Liputan, Akademisi: SOP yang Digunakan Asisten I Isinya Tentang Apa?

“Dan tugas berakhir dewan perwakilan rakyat Daerah halbar, yaitu memproses pimpinan DPRD defenitif yang dilaksanakan pada paripurna hari ini,”ucapnya.

Dheni menyebut, Untuk mempertegas pengetahuan kita bersama, bahwa pelaksanaan tugas pimpinan DPRD akan dilaksanakan secara kolektif dan tugasnya menjalankan keputusan DPRD dalam rapat paripurna.

“Dengan demikian, maka alat kelengkapan DPRD yakni pimpinan DPRD telah terpenuhi dan selanjutnya membentuk alat kelengkapan seperti Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran Daerah (Banggar), Badan Kehormatan dan Pansus sebagai alat kelengkapan DPRD yang,”kata Dheni

Dalam mengelola lembaga legislatif ini, Lanjut Dheni, baik pemda maupun DPRD memiliki satu tugas dan peran yang sama yakni sebagai pelayan masyarakat.

“Prinsip utama yaitu membangun sinergi dan bekerjasama serta mewujudkan komunikasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif kedua belah pihak harus saling mendukung dan melengkapi demi mewujudkan sebuah kebijakan,”terangnya.

Baca Juga :  Kunker di Halbar, Menteri PU-PR Hadiahi Renovasi Area FTJ, Jalan Lingkar Hingga Jembatan Kalibutu

Menurut Dheni, Ada tiga fungsi DPRD yang harus dipahami, yakni Fungsi Legislasi yang diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama-sama kepala daerah, kemudian fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas serta memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama pemda, dan fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah dan peraturan daerah.

“DPRD kabupaten halmahera barat juga memiliki tiga hak, yaitu hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat terhadap langkah dan kebijakan dalam pembangunan yang dirancang oleh kepala daerah,”ketusnya.

Ia juga berharap, dengan peran ini dapat dijadikan pedoman bagi eksekutif untuk terus merawat kerjasama, saya juga berharap kedepan pimpinan dan seluruh anggota DPR Halbar dapat mendukung penuh arah kebijakan pembangunan daerah kabupaten halmahera barat.

“Saya menaruh harapan kepada Pj Bupati dan seluruh perangkat OPD agar dalam mengelola tugas-tugas pemerintahan dapat selalu bersinergi dengan Pimpinan dan anggota DPRD,”ujar Pj Gubernur Maluku Utara dalam sambutan yang dibacakan Pj Bupati Halmahera Barat.*(Red/Ghe).

Berita Terkait

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan
Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo
Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045
Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi
Tim Keamanan PT.IWIP Sebut Pernyataan SPSI dan SBGN Menyesatkan
Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly
Dikbud Maluku Utara Gelar Pelatihan Perangkat Adat Kesultanan Jailolo, Bawa Pesan Gubernur Serly Laos
Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:17 WIB

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:14 WIB

Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:58 WIB

Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:16 WIB

Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:06 WIB

Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly

Berita Terbaru

error: