TERASMALUT.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat mengadakan rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi jasa konstruksi, aparatur pemerintah desa dan pekerja rentan di Halbar.
Rapat yang diselenggarakan itu Guna memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja, untuk kenyamanan dan tidak khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja. Yang dilaksanakan di Karunia Resto, desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat Rabu (23/8/2023)
Tampak dihadiri oleh Sekda Halbar M.Syahril Abd Radjak Kejari Halbar Kusuma Jaya Bolo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Malut Arif Sabra, OPD, dan para camat.
Kepala BPJS Cabang Maluku Utara Arif Sabra mengatakan bahwa BPJS ketenagakerjaan mempunyai andil yang sangat besar dalam mensosialisasikan tentang pentingnya kepesertaan tenaga kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain itu Pihak Perusahaan sebagai pengguna, tenaga kerja mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan dengan cara mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”tuturnya.
Untuk Kabupaten Halmahera Barat, kata Arif, bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi fokus dan prioritas penanganan.
Dia menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan dan Perlindungan tenaga kerja bertujuan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja, karena dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa ‘aman’ dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang mungkin terjadi saat bekerja,”tuturnya.
Sememtara Sekda Halbar M.Syahril Abd Radjak, menyampaikan bahwa pemerintah daerah Halmahera Barat menyambut baik kegiatan sosialisasi peningkatan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Malut dan Kejari Halbar ini.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar semua stekholder khususnya aparat desa harus proaktif mendaftarkan masyarakatnya dan pekerja rentan dalam hal ini petani, nelayan dan tukang ojek dalam memiliki BPJS ketenagakerjaan.
“Jadi kami mengingkan semua masyarakat Halmahera Barat dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,”ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pasca dari kegiatan sosialisasi ini, Pemda Halbar akan menindaklanjuti hasil dari sosialisasi tersebut.
Sementara Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo menambahkan, bahwa BPJS bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halbar dalam menjalankan program pemerintah pusat terkait dengan perlindungan sosial bagi pekerja.
“Harus adanya sosialisasi yang masif supaya desa desa bisa mengetahui program pemerintah pusat, dan yang menjadi target utama kita dalam melaksanakan kegiatan ini adalah bagaimana kita menjalankan program ini supaya masyarakat bisa merasakan dampak dari program tersebut,”pungkasnya.*(Ghez)