terasmalut — Pernyataan akademisi Tamin Ilan Abanun yang mendesak Ombudsman RI untuk memberi sanksi kepada Pemda Halmahera Barat karena belum menyelesaikan utang kepada pihak ketiga, mendapat respons tajam dari Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Halbar, Kristovel Sakalaty.
Dalam pernyataannya, Tamin menilai pentingnya peran Ombudsman dalam memberi efek jera kepada pemerintah yang abai terhadap kewajiban keuangan. “Ombudsman bisa memberikan rekomendasi sanksi atau denda kepada Pemda yang tidak menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Ini penting agar ada efek jera,”tegas Tamin.
Ia juga berharap agar Ombudsman segera bertindak, agar ke depan Pemda Halbar lebih profesional dalam pengelolaan keuangan dan menghargai kontribusi pihak ketiga dalam pembangunan daerah.
Namun bagi Kristovel, kritik Tamin ini justru menunjukkan inkonsistensi. Ia menilai Tamin lupa bahwa dirinya pernah berada di dalam sistem kekuasaan sebagai anggota DPRD Halbar dari HANURA, dan ikut terlibat dalam menyetujui kebijakan anggaran yang kini membuahkan utang pihak ketiga.
“Dia bicara seolah-olah orang luar, padahal pernah duduk di DPRD dan ikut menyetujui kebijakan-kebijakan itu. Jangan pura-pura bersih,”sindir Kristovel.
Kristovel mengatakan, wajar publik menuntut penyelesaian utang, tetapi tidak bisa kritik datang dari sosok yang dulunya ikut menciptakan masalah, lalu sekarang mengangkat diri sebagai pahlawan moral.
Menurutnya, menjadi akademisi tidak menghapus tanggung jawab politik masa lalu. Kritik yang dibangun tanpa refleksi diri justru mencederai integritas akademik itu sendiri.
Ketua Bapemperda DPRD Halbar ini juga menilai desakan Tamin ke Ombudsman lebih bernuansa politis ketimbang upaya objektif memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kalau mau bicara efek jera, maka harus dimulai dari mengakui dulu bahwa dia bagian dari lingkaran yang mewariskan persoalan ini,” tegasnya.
Kristovel meminta agar kritik dibangun di atas fondasi kejujuran sejarah, bukan amnesia politik
“Pernyataan Tamin yang menyebut dirinya akademisi lalu bicara soal utang, itu sama saja seperti meludahi muka sendiri,” tutup Kristovel.*(Red/tm01)















