Kristovel Sakalaty Sentil Tamin Ilan Abanun: Jangan Meludahi Muka Sendiri Soal Utang Daerah

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kristovel Sakalaty, Sekretaris Demokrat Halbar (Dok/Ist)

Kristovel Sakalaty, Sekretaris Demokrat Halbar (Dok/Ist)

terasmalut — Pernyataan akademisi Tamin Ilan Abanun yang mendesak Ombudsman RI untuk memberi sanksi kepada Pemda Halmahera Barat karena belum menyelesaikan utang kepada pihak ketiga, mendapat respons tajam dari Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Halbar, Kristovel Sakalaty.

Dalam pernyataannya, Tamin menilai pentingnya peran Ombudsman dalam memberi efek jera kepada pemerintah yang abai terhadap kewajiban keuangan. “Ombudsman bisa memberikan rekomendasi sanksi atau denda kepada Pemda yang tidak menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Ini penting agar ada efek jera,”tegas Tamin.

Ia juga berharap agar Ombudsman segera bertindak, agar ke depan Pemda Halbar lebih profesional dalam pengelolaan keuangan dan menghargai kontribusi pihak ketiga dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Akademisi Minta Kadinkes Halbar Tidak Perlakukan Staf Seperti Karyawan Koperasi Simpan Pinjam

Namun bagi Kristovel, kritik Tamin ini justru menunjukkan inkonsistensi. Ia menilai Tamin lupa bahwa dirinya pernah berada di dalam sistem kekuasaan sebagai anggota DPRD Halbar dari HANURA, dan ikut terlibat dalam menyetujui kebijakan anggaran yang kini membuahkan utang pihak ketiga.

“Dia bicara seolah-olah orang luar, padahal pernah duduk di DPRD dan ikut menyetujui kebijakan-kebijakan itu. Jangan pura-pura bersih,”sindir Kristovel.

Kristovel mengatakan, wajar publik menuntut penyelesaian utang, tetapi tidak bisa kritik datang dari sosok yang dulunya ikut menciptakan masalah, lalu sekarang mengangkat diri sebagai pahlawan moral.

Baca Juga :  Bapemperda Sarankan Satpol-PP Miliki Payung Hukum Saat Penertiban Hewan Berkeliaran di Jalan Raya

Menurutnya, menjadi akademisi tidak menghapus tanggung jawab politik masa lalu. Kritik yang dibangun tanpa refleksi diri justru mencederai integritas akademik itu sendiri.

Ketua Bapemperda DPRD Halbar ini juga menilai desakan Tamin ke Ombudsman lebih bernuansa politis ketimbang upaya objektif memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kalau mau bicara efek jera, maka harus dimulai dari mengakui dulu bahwa dia bagian dari lingkaran yang mewariskan persoalan ini,” tegasnya.

Kristovel meminta agar kritik dibangun di atas fondasi kejujuran sejarah, bukan amnesia politik

“Pernyataan Tamin yang menyebut dirinya akademisi lalu bicara soal utang, itu sama saja seperti meludahi muka sendiri,” tutup Kristovel.*(Red/tm01)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: