Tak Terima Diajak ke Penginapan, R Desak Oknum Kabid ini Dipecat Dari ASN

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Ilustrasi)

Foto Istimewa (Ilustrasi)

TERASMALUT.ID – Salah satu oknum ASN berinisial BB (48) yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) di salah satu instansi di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga melakukan pelecahan seksual secara verbal terhadap stafnya yang berinisial R (27).

Kepada sejumlah awak media, R menceritakan kronologi kejadian tersebut yang terjadi pada Senin 6 Maret (red-kemarin) sekitar pukul 10:00 Wit.

Menurut R, Waktu itu, BB memanggil dirinya masuk ke ruang kerja pria 48 tahun itu dan pura-pura menanyakan keadaan keluarga R. Stelah itu, BB mengajak R pergi ke salah satu penginapan yang berada di desa Acango.

“Dia panggil saya masuk di ruangan, dan mengajak pergi ke penginapan. Saya tanya untuk apa ke penginapan, dia (Kabid) bilang cuman baronda (jalan-jalan). Karna saya tidak terima, spontan saya dengan nada keras dan berteriak dalam ruangan, setelah itu saya keluar dan langsung pulang ke rumah,”ungkap R, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga :  Dinkes Bersama Disparpora dan Setwan Halbar Kolaborasi Bantu Pengungsi Erupsi Gunung Ib

Staf pegawai honorer itu mengaku, saat dirinya merespon dengan nada keras, BB pun langsung panik dan meminta R bicara pelan-pelan karena khawatir didengar oleh orang-orang di luar ruangan.

“Kabid spontan bilang pelan-pelan saja jangan teriak nanti orang di luar dengar, setelah itu saya langsung keluar dari ruangan,”terangnya.

Setelah kejadian itu, BB mendatangi rumah orang tua R yang berada di salah satu desa di kecamatan Jailolo untuk meminta maaf atas sikapnya terhadap R.

“Dia (BB) datang minta maaf akan tetapi secara batin dan sikologi dari pihak keluarga maupun saya tidak mau memaafkan, saya ingin tuntut atas tindakan yang tidak bermoral tersebut,”tegas R.

Ia mengaku, kejadian tersebut telah dilaporkan oleh suaminya ke Polres Halbar di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Senin sore dan telah ditindaklanjuti dengan cara koordinasi karena tidak memiliki unsur ancaman dan dan bukan merupakan tindak pidana.

Baca Juga :  Target Tingkatkan PAD, Bapenda Halbar Gelar Rapat Evaluasi dan Susun Strategi

“Pada hari kamis tanggal 9 kemarin dari pihak SPKT telah melakukan penyelesaian antar dua pihak,”tutur R

Meskipun begitu, R berpandangan, pejabat yang tidak bermoral seperti itu harus ditindak tegas, bila perlu diberhentikan dari instansi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan terutama terhadap staf pegawai wanita yg lain.

“Saya tidak terima, karena pejabat yang tidak bermoral dan salah mempergunakan jabatanya sebagai pimpinan seperti ini harus di pecat dari PNS agar tidak berimbas kepada staf wanita yg lain. Ini menjadi contoh buat para pimpinan yang lain untuk tidak salah mempergunakan jabatannya,”tandasnya.**

 

 

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Berita Terbaru

error: