TERASMALUT.ID – Salah satu oknum ASN berinisial BB (48) yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) di salah satu instansi di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga melakukan pelecahan seksual secara verbal terhadap stafnya yang berinisial R (27).
Kepada sejumlah awak media, R menceritakan kronologi kejadian tersebut yang terjadi pada Senin 6 Maret (red-kemarin) sekitar pukul 10:00 Wit.
Menurut R, Waktu itu, BB memanggil dirinya masuk ke ruang kerja pria 48 tahun itu dan pura-pura menanyakan keadaan keluarga R. Stelah itu, BB mengajak R pergi ke salah satu penginapan yang berada di desa Acango.
“Dia panggil saya masuk di ruangan, dan mengajak pergi ke penginapan. Saya tanya untuk apa ke penginapan, dia (Kabid) bilang cuman baronda (jalan-jalan). Karna saya tidak terima, spontan saya dengan nada keras dan berteriak dalam ruangan, setelah itu saya keluar dan langsung pulang ke rumah,”ungkap R, Jumat 10 Maret 2023.
Staf pegawai honorer itu mengaku, saat dirinya merespon dengan nada keras, BB pun langsung panik dan meminta R bicara pelan-pelan karena khawatir didengar oleh orang-orang di luar ruangan.
“Kabid spontan bilang pelan-pelan saja jangan teriak nanti orang di luar dengar, setelah itu saya langsung keluar dari ruangan,”terangnya.
Setelah kejadian itu, BB mendatangi rumah orang tua R yang berada di salah satu desa di kecamatan Jailolo untuk meminta maaf atas sikapnya terhadap R.
“Dia (BB) datang minta maaf akan tetapi secara batin dan sikologi dari pihak keluarga maupun saya tidak mau memaafkan, saya ingin tuntut atas tindakan yang tidak bermoral tersebut,”tegas R.
Ia mengaku, kejadian tersebut telah dilaporkan oleh suaminya ke Polres Halbar di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Senin sore dan telah ditindaklanjuti dengan cara koordinasi karena tidak memiliki unsur ancaman dan dan bukan merupakan tindak pidana.
“Pada hari kamis tanggal 9 kemarin dari pihak SPKT telah melakukan penyelesaian antar dua pihak,”tutur R
Meskipun begitu, R berpandangan, pejabat yang tidak bermoral seperti itu harus ditindak tegas, bila perlu diberhentikan dari instansi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan terutama terhadap staf pegawai wanita yg lain.
“Saya tidak terima, karena pejabat yang tidak bermoral dan salah mempergunakan jabatanya sebagai pimpinan seperti ini harus di pecat dari PNS agar tidak berimbas kepada staf wanita yg lain. Ini menjadi contoh buat para pimpinan yang lain untuk tidak salah mempergunakan jabatannya,”tandasnya.**