Soal Pembanguna RS Pratama, Kadinkes Halbar Sebut Masih Tunggu Kajian Kementerian

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty

Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty

JAILOLO, TM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Novelheins Sakalaty menjelaskan Progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Masih menunggu hasil kajian Kementerian.

Menurutnya, RS Pratama berskala besar jika di bangun dan hanya di topang dengan 3 puskesmas maka jumlah pasien yang masuk bakal sedikit dalam sehari, Tetapi kalau di ibu di tunjang ada sekitar 4 puskesmas pendukung.

Kadinkes mengaku, Awal perencanaan oleh pemerintah daerah itu lokasinya memang didesa Jano kecamatan loloda tengah, dalam tahapan pra pelaksanaan dengan berbagai kajian dan pertimbangan kondisional dalam rangkah pengembangan dan penyehatan RS Pratama untuk jangkah panjang akhirnya oleh pemerintah daerah bersama dengan pimpinan DPRD mengajukan usulan perpindahan lokasi.

“Sambil menunggu persetujuan dari Bapenas, pembangunannya sudah dilaksanakan akhirnya jadi polemik,”ungkap Kadinkes

Dikatakan, Untuk memastikan polemik ini turunlah tim gabungan dari kementrian dan dari hasil kunjungan tersebut keluarlah resume kunjungan lapangan yang di dalamnya ada point rekomendasi. Salah satu point rekomendasi, kata dia, adalah bahwa RS Pratama tetap di bangun dikecamatan loloda.

“Bahwa rekomendasi dalam resume kunjungan lapangan masih di bahas di kementrian terkait setelah itu baru di putuskan, apakah pelaksanaannya tetap di Desa jano atau di lokasi baru,”sebutnya

Baca Juga :  Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja di Polres Halbar, Bupati Sebut Akan Beri Bantuan

“Jadi ini bukan ranahnya Pak Bupati lagi tapi menjadi ranah pemerintah Pusat yang diributkan oleh Anggota DRPRD Pak Asdian ini saya menduga ini karna momentum sehingga Bupati juga di kaitkan dalam proses ini,” sambung Kadinkes

Ia bilang, Memang harus mengakui bahwa kesalahan sudah ada pada proses perencanaan awal karna itu kita punya tanggungjwab bersama untuk membenahi. Tetapi hal yang paling substansi adalah soal keberlanjutan dan penyehatan menajemen RS untuk jangka panjang.

Selain itu, Kadinkes juga menyentil terkait pernyataan Anggota DPRD Asdian Taluke yang mempertanyakan keadilan pembangunan bagi masyarakat loloda.

“Saya kira Kita harus bicara Jujur soal keadilan pembangunan di kecamatan loloda jangan tutup mata hati kita. Baru 3 tahun kepemimpinan pemerintahan Jujur ada kurang lebih 300 miliar alokasi anggaran yang didistribusikan ke kecamatan loloda di tengah-tengah kompleksitas kebutuhan dasar pembangunan. Itu artinya pemerintahan jujur sangat peduli dengan masyarakat loloda dalam situasi anggaran daerah yg sangat terbatas,”jelasnya

Ia mengingatkan, seharusnya sebagai anggota DPRD harus bicara menggunakan data dan fakta jangan asal bicara untuk mencari pembenaran di masyarakat. Menurutnya, keberpihakan Pemerintah daerah untuk kebutuhan masyarakat sangat jelas.

Baca Juga :  Launching Inovasi SIJANK-Halbar, Wabup Djufri Muhamad Apresiasi Kadis dan Staf PUPR

“Saya kira saudara asdian juga tau kalau tahun ini ada alokasi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan jalan di kecamatan loloda dan loloda tengah, ada pengaspalan, peningkatan status jalan tanah ke sirtu A, pembukaan badan jalan dari barataku ke jagailulu. Untuk pembangunan puskesmas Loteng yang menggunakan anggaran kurang lebih 7 milyar dan sudah di akreditasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat di akhir bulan mei 2024 serta dari pihak ketiga 3 jenis ambulance double gardan yang sementara ditunggu didistribusikan itu untuk puskesmas Loteng, puskesmas kedi dan puskesmas tolofuo dan selanjutnya di serahkan bersama dengan 7 ambulance untuk puskesmas lainnya di Halbar dan,”bebernya

Diakhir pernyataannya, Kadinkes mengapresiasi Kekritisan Anggota DPRD tersebut karena diakhir masa jabatan sebagai seorang Wakil rakyat patut di apresiasi.

“Tetapi kalau mengkritisi perpindahan RS Pratama ansi karna kesalahan Bupati bagi saya ini adalah ambivalensi dan kecelakaan berpikir yang harus di luruskan sehingga tidak menjadi informasi yang sesat di masyarakat,”tandasnya

Kadinkes juga menghormati masa aksi Front Masyarakat Peduli Loloda, yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Loloda dan siap membuka ruang untuk berdiskusi soal polemik tersebut.*(red/tm).

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: