Sebagian Besar Tambang Galian C di Halbar Beroperasi Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Galian C Menggunakan Penyedotan Mesin Alkon ke Sungai

Ilustrasi Tambang Galian C Menggunakan Penyedotan Mesin Alkon ke Sungai

JAILOLO, Sejumlah penambangan galian C yang berada di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) di duga tak mengantongi izin Pertambagan dan tidak ada analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Menurut data dari Dinas DPMPTSP Halbar, hampir sebagian besar tambang galian C di Halbar tidak Memeliki izin. Bahkan untuk wilayah Akelamo kecamatan Sahu Timur pertambangan galian C dengan cara penyodotan pasir dari sungai menggunakan alkon itu masuk pada wilayah pemukiman warga dan tidak termasuk pada status wilayah Pertambangan.

Kabid Pengandalian, Pengelolaan data dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Halbar Rauf saat di konfirmasi diruang kerjanya, Senin (17/1/2022), mengaku sebagian besar tambang galian C di Halbar tidak memiliki izin.

“Karena memang untuk pengurusan izin itu harus keluar dari satu pintu dan sampai sekarang itu belum ada satupun izin yang keluar dari sini,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bapemperda Sarankan Satpol-PP Miliki Payung Hukum Saat Penertiban Hewan Berkeliaran di Jalan Raya

Dikatakan Rauf, untuk izin Pertambagan galian C sudah Bukan kewenangan dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halbar tetapi suda Kewenagan Provinsi.

“Semantara tiga hari lalu saya berkoordinasi dengan kabid pengawasan di provinsi, katanya untuk wilayah halbar belum ada yang di keluarkan. yang jelas kalaupun izin itu keluar sudah sesuai dengan tata ruang Kabupaten, semantara untuk wilayah akelamo Kecamatan Sahu Timur itu belum masuk dalam wilayah pertambangan sebab status lahannya masih dalam wilayah pemukiman,”cetusnya.

Terpisah Kepala bidan Pengendalian, Pelaksaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Maluku Utara Sumiyati Maradjabesssy saat dikonfirmasi via Telepon, mengatakan memang untuk izin pertambangan galian C sudah masuk kewenangan Provinsi, hanya saja untuk saat ini belum bisa dikeluarkan izin pertambangan karena masih menunggu peraturan kementerian (Permen) yang baru karena masih dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Monitoring Vaksinasi, Babinsa Koramil 04/Sahu Edukasikan Disiplin Terapkan Prokes

“Kalau masih saja terus dipaksakan untuk melakukan penambangan maka tentu itu akan berdampak pada lingkungan terutama pada pemukiman apalagi status wilayah masih kategori wilayah pemukiman bukan wilayah pertambangan sehingga harus dihentikan oleh DPMPTSP Kabupaten halmahera barat,”tuturnya

Ia menambahkan, kalaupun para penambang sudah melakukan penambangan tanpa memiliki izin maka itu ilegal, dan itu harus dihentikan sambil menungu perubahan peraturan kementerian keluar.

“Jadi nanti kalau izinnya sudah diurus baru penambangan kembali berproduksi,”cetusnya.

 

Penulis : Mus
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Periode Kedua, Akselerasi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Halbar Jadi Fokus Utama Pemerintahan JUJUR
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:51 WIB

TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman

Berita Terbaru

error: