terasmalut — Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I Ternate–Halmahera Barat, Meri Popala, S.PAK., M.M., kembali menggelar kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.
Agenda penyerapan dan penampungan aspirasi masyarakat tersebut berlangsung di Desa Kedi, Kecamatan Loloda, pada Sabtu (31/1/2026), dan dihadiri oleh Camat Loloda, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan agar pemerintah daerah maupun provinsi dapat segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk memenuhi kebutuhan warga pascabencana banjir yang melanda wilayah mereka.
Keluhan dan permintaan masyarakat yang disampaikan dalam forum reses tersebut antara lain meliputi: (1) kepastian tempat tinggal dengan skema relokasi yang tetap dekat dengan lahan kebun sebagai sumber mata pencaharian; (2) pengadaan alat kompresor gigi; (3) penyediaan alat berat untuk pengerukan alur sungai; (4) pembangunan bronjong penahan abrasi; (5) pembangunan barak pengungsian; (6) pembangunan rumah ibadah (gereja); serta (7) penyediaan susu formula dan perlengkapan bayi.
Menanggapi hal tersebut, Meri Popala menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang terdampak banjir. Seluruh keluhan dan permintaan warga telah dicatat secara sistematis untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi III tersebut juga menjelaskan bahwa usulan relokasi atau pemindahan penduduk secara permanen membutuhkan kajian mendalam yang melibatkan tim profesional dengan latar belakang keilmuan dan perencanaan yang matang.
“Untuk relokasi, bukan hanya di desa terdampak di Kecamatan Loloda, tetapi juga di Kecamatan Ibu. Hal ini membutuhkan kesabaran, karena harus melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam menentukan lokasi yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Meri Popala yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Halmahera Barat menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk mengawal seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat hingga ke tingkat pengambilan kebijakan.
“Saya menyadari bahwa tidak semua usulan dapat langsung ditangani, namun saya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikannya kepada Bupati dan Gubernur agar masyarakat segera memperoleh kejelasan dan solusi yang nyata,” tandasnya.














