Wisatawan di Rappa Pelangi Menurun Ketika Diambil Alih Pemda Halbar, Ketua Komisi II: Tidak Inovatif, Caranya Bak Perampokan

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Rappa Pelangi (Istimewa)

Wisata Rappa Pelangi (Istimewa)

terasmalut.id, JAILOLO — Pengelolaan Destinasi wisata Rappa Pelangi Desa Bobanehena Kecamatan Jailolo, yang diambil alih Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, disebut bak perampokan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi. Usman dalam Rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 bersama Disparpora, Badan Keuangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian diruang rapat DPRD setempat. Jumat 13 Oktober 2023.

Sampai saat ini, Dasril bahkan mengaku belum mendapatkan kronologis terkait dengan pengambil alihan pengelolaan wisata Rapa pelangi, yang awalnya milik desa dan dibangun diatas lahan warga dengan sumber anggaran dari desa tetapi kemudian menjadi hak milik pemerintah daerah.

“Maksud saya, kalau ini milik desa yang di inisiatif oleh masyarakat setempat harusnya dibiarkan saja dikelola oleh masyarakat, dan Pemda mestinya cukup membantu dengan melihat kekurangan dan kebutuhannya yang bisa menunjang pengembangan wisata tersebut. Bukan malah Justru diambil alih,”ujarnya.

Misalnya masih kekurangan dari sisi SDM, kata Dasril, yang seharusnya dilakukan oleh Pemda yaitu membantu mendorong SDM-nya. Agar infrastruktur yang domainnya dari pemerintah desa tetap dikelola oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Respons Aksi Warga Loteng, Irene : Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Trayek Kapal Akan Diperjuangkan

Karena di undang-undang pariwisata, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan pendanaan pariwisata baik itu secara personality maupun secara kelompok

“Artinya pengelolaan wisata baik secara kelompok maupun secara pribadi pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu memberikan pendanaan dan itu yang diperintahkan oleh undang-undang,”katanya.

“Semangat masyarakat desa Bobanehena dalam membangun tempat rekreasi itu merupakan semangat gotong royong yang harus diapresiasi. Tetapi kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah daerah yang akhirnya terjadi penyerapan anggaran artinya ini membuktikan bahwa pemda kita tidak inovatif,”beber Dasril

Ketua DPC Partai PAN Halbar itu menyebutkan, Bahwa Pariwisata, Pertanian dan Kelautan merupakan tiga sektor unggulan yang melekat di komisi II. Namun pemerintah daerah dalam mengambil alih pengelolaan wisata Rappa pelangi tidak mampu mengemudikan kejayaan wisata tersebut.

Padahal sambung Dasril, awal mula wisata Rappa pelangi itu dibuka dan dibangun di atas lahan milik warga setempat, dan selanjutnya Pemda membeli lahan tersebut. Olehnya itu dirinya menilai bahwa pemda tidak punya kemampuan berfikir dalam menciptakan wisata di halbar, karena lahan itu dibeli oleh Pemda setelah adanya destinasi wisata disitu.

Baca Juga :  Relawan Bravo24 Halmahera Barat Deklarasi Dukung Aliong Mus Maju Pilgub Malut 2024

“Itu yang saya maksudkan perampokan atau ada intisari pembodohan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap masyarakat desa Bobanehena. apakah alasannya karena Pemda beriming-iming infrastruktur. Kenapa kok caranya semacam perampokan begitu,”sesalnya.

“Bahkan parahnya lagi, setelah diambil alih oleh pemerintah daerah pengunjungnya malah menurun berbeda jauh ketika dikelola oleh Desa yang masih unggul dalam menarik wisatawan mengunjungi wisata Rappa pelangi. harusnya kan lebih tinggi lagi karena Pemda memiliki hak sepenuhnya dalam pengelolaan wisata Rappa pelangi,”sambung Dasril.

Bulan Desember mendatang, Ketua Komisi II itu mengaku akan melakukan reses di desa Bobanehena untuk dibicarakan dengan Masyarakat secara terperinci terkait pengelolaan wisata Rappa pelangi.

“Masyarakat desa Bobanehena satu-satunya desa di Halmahera Barat yang menjadi penyumbang suplai APBD terbesar sehingga wisata Rappa pelangi itu tidak bisa dikelola oleh pemerintah daerah karena tidak akan maju. Memang pemda menyediakan Pokdarwis tetapi sampai saat ini tidak pernah difasilitasi pelatihan terkait masyarakat sadar wisata saja, jadi percuma,”pungkasnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Halbar Kejar Target Stunting 5 Persen, Meri Popala Uang Perkuat Peran Keluarga
Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat, BKAD Halbar Bergerak Lewat JANG BANTAH
Nahkoda Baru Puskesmas Sidangoli, Syahbudin Bawa Komitmen Pelayanan
Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif
Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Halbar Kejar Target Stunting 5 Persen, Meri Popala Uang Perkuat Peran Keluarga

Rabu, 4 November 2026 - 13:41 WIB

Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat, BKAD Halbar Bergerak Lewat JANG BANTAH

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Nahkoda Baru Puskesmas Sidangoli, Syahbudin Bawa Komitmen Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Berita Terbaru

error: