James Uang: Pergeseran Anggaran Penanganan Covid-19 di Halbar Setelah APBD 2021 Disahkan

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Anggaran penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) Hingga saat ini sudah di potong langsung oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Hal ini disampaikan oleh Bupati Halbar James Uang melalui rilisnya, Kamis (22/07). Bahwa, anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat (Pempus) ke Daerah, itu tidak ada.

”Tidak ada dana Covid-19 yang di transfer langsung oleh Pempus ke Daerah, yang ada itu hanya dana perimbangan seperti DAU, dan dana itupun selama masa Covid ini sudah dipotong lansung oleh Pempus,”ungkap James

Dikatakan James, hingga saat ini Pemda Halbar telah diinstruksikan oleh Pempus untuk melakukan pergeseran anggaran penanganan Covid-19, setelah APBD 2021 Halbar ini suda disahkan.

Baca Juga :  Tahun ini, Diskominfo Luncurkan Program Halbar Peduli Digital

”Setelah APBD sudah disahkan, kita terus diinstruksikan oleh Pempus untuk melakukan pergeseran anggaran penangan Covid-19 atau Refocusing APBD, sehingga sampai saat ini hampir sebagian besar Anggaran kita di arahkan untuk penangan Covid-19,”tuturnya.

Selain itu, Orang nomor satu di pemkab Halbar itu menuturkan, yang dikirimkan oleh pemerintah pusat itu sudah dalam bentuk barang berupa obat-obatan serta alay pelindung dan vaksin.

”Jadi, yang dikirimkan oleh pempus ke Daerah itu sudah dalam bentuk barang berupa Obat-obatan, APD, Vaksin, Masker dan kebutuhan penanganan Covid yang lain. Bukan dalam bentuk uang tunai,”katanya.

Baca Juga :  Teken MOU Dengan PT. Optimus Teknologi Pro, LPSE Halbar Kini Miliki Dua Server

Ia juga menambhakan bahwa bantuan yang berupa uang tunai, dikirim oleh Pempus ke Daerah hanya berupa Bantuan Sosial (Bansos) dan itu ditransfer langsung ke rekening penerima.

”Sampai saat ini yang di salurkan oleh pempus berupa uang tunai itu seperti BLT, PKH dan bantuan sosial lainnya, dan itu pempus kirim langsung ke rekening penerima, bukan disalurkan melalui kas daerah. Jadi bentuk uang tunai berupa gumpalan dana dengan nomenklatur, dana penangan Covid itu tidak ada,”pungkas James.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan
Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar
Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar
Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:16 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Berita Terbaru

error: