James Uang: Pergeseran Anggaran Penanganan Covid-19 di Halbar Setelah APBD 2021 Disahkan

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Anggaran penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) Hingga saat ini sudah di potong langsung oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Hal ini disampaikan oleh Bupati Halbar James Uang melalui rilisnya, Kamis (22/07). Bahwa, anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat (Pempus) ke Daerah, itu tidak ada.

”Tidak ada dana Covid-19 yang di transfer langsung oleh Pempus ke Daerah, yang ada itu hanya dana perimbangan seperti DAU, dan dana itupun selama masa Covid ini sudah dipotong lansung oleh Pempus,”ungkap James

Dikatakan James, hingga saat ini Pemda Halbar telah diinstruksikan oleh Pempus untuk melakukan pergeseran anggaran penanganan Covid-19, setelah APBD 2021 Halbar ini suda disahkan.

Baca Juga :  Pusat Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H di Halbar Ditiadakan

”Setelah APBD sudah disahkan, kita terus diinstruksikan oleh Pempus untuk melakukan pergeseran anggaran penangan Covid-19 atau Refocusing APBD, sehingga sampai saat ini hampir sebagian besar Anggaran kita di arahkan untuk penangan Covid-19,”tuturnya.

Selain itu, Orang nomor satu di pemkab Halbar itu menuturkan, yang dikirimkan oleh pemerintah pusat itu sudah dalam bentuk barang berupa obat-obatan serta alay pelindung dan vaksin.

”Jadi, yang dikirimkan oleh pempus ke Daerah itu sudah dalam bentuk barang berupa Obat-obatan, APD, Vaksin, Masker dan kebutuhan penanganan Covid yang lain. Bukan dalam bentuk uang tunai,”katanya.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Halbar Diduga Cacat Prosedur

Ia juga menambhakan bahwa bantuan yang berupa uang tunai, dikirim oleh Pempus ke Daerah hanya berupa Bantuan Sosial (Bansos) dan itu ditransfer langsung ke rekening penerima.

”Sampai saat ini yang di salurkan oleh pempus berupa uang tunai itu seperti BLT, PKH dan bantuan sosial lainnya, dan itu pempus kirim langsung ke rekening penerima, bukan disalurkan melalui kas daerah. Jadi bentuk uang tunai berupa gumpalan dana dengan nomenklatur, dana penangan Covid itu tidak ada,”pungkas James.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: