James Uang: Pergeseran Anggaran Penanganan Covid-19 di Halbar Setelah APBD 2021 Disahkan

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Anggaran penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) Hingga saat ini sudah di potong langsung oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Hal ini disampaikan oleh Bupati Halbar James Uang melalui rilisnya, Kamis (22/07). Bahwa, anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat (Pempus) ke Daerah, itu tidak ada.

”Tidak ada dana Covid-19 yang di transfer langsung oleh Pempus ke Daerah, yang ada itu hanya dana perimbangan seperti DAU, dan dana itupun selama masa Covid ini sudah dipotong lansung oleh Pempus,”ungkap James

Dikatakan James, hingga saat ini Pemda Halbar telah diinstruksikan oleh Pempus untuk melakukan pergeseran anggaran penanganan Covid-19, setelah APBD 2021 Halbar ini suda disahkan.

Baca Juga :  Gelar Expos Kewirausahaan, SMK Muhammadiyah Tampilkan 12 Prodak Hasil Karya Siswa

”Setelah APBD sudah disahkan, kita terus diinstruksikan oleh Pempus untuk melakukan pergeseran anggaran penangan Covid-19 atau Refocusing APBD, sehingga sampai saat ini hampir sebagian besar Anggaran kita di arahkan untuk penangan Covid-19,”tuturnya.

Selain itu, Orang nomor satu di pemkab Halbar itu menuturkan, yang dikirimkan oleh pemerintah pusat itu sudah dalam bentuk barang berupa obat-obatan serta alay pelindung dan vaksin.

”Jadi, yang dikirimkan oleh pempus ke Daerah itu sudah dalam bentuk barang berupa Obat-obatan, APD, Vaksin, Masker dan kebutuhan penanganan Covid yang lain. Bukan dalam bentuk uang tunai,”katanya.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan "Halbar Sehat", Pemkab Halbar Raih UHC Award

Ia juga menambhakan bahwa bantuan yang berupa uang tunai, dikirim oleh Pempus ke Daerah hanya berupa Bantuan Sosial (Bansos) dan itu ditransfer langsung ke rekening penerima.

”Sampai saat ini yang di salurkan oleh pempus berupa uang tunai itu seperti BLT, PKH dan bantuan sosial lainnya, dan itu pempus kirim langsung ke rekening penerima, bukan disalurkan melalui kas daerah. Jadi bentuk uang tunai berupa gumpalan dana dengan nomenklatur, dana penangan Covid itu tidak ada,”pungkas James.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Berita Terbaru

error: