Dukung PPKM Level IV, MUI Halbar Minta Pemda Sediakan Masker di Rumah Ibadah

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hi Zulkifli Syah | Ketua MUI Kabupaten Halmahera Barat

Hi Zulkifli Syah | Ketua MUI Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Halmahera Barat sesuai Instruksi Bupati Halbar No 5 Tahun 20201. yang dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Ketua MUI Halbar Hi Zulkifli Syah, Kepada Wartawan Rabu (28/07/21) menyampaikan agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi pandemi covid yang semakin membahayakan.

Pada dasarnya semua mengharapkan pelaksanaan ibadah dirumah ibadah yaitu di masjid maupun di gereja tetapi perlu juga dipatuhi protokol kesehatan.

“Tentu masyarakat sangat menginginkan bahwa Ibadah itu dilaksanakan di masjid dan di gereja, namun dengan melihat kondisi covid yang begitu memprihatinkan ini agar perlu juga diperhatikan prokes dengan menggunakan masker, kemudian pada saat masuk itu harus ada cuci tangan dan lain sebagainya serta jaga jarak juga perlu diterapkan pada saat beribadah di masjid,”ujarnya

Baca Juga :  Sukseskan Program Halbar Pintar, Diskominfo Salurkan Perangkat WiFi ke 27 Sekolah

Menurut Zulkifli, Yang paling penting itu bagaimana masyarakat mampu memahami kondisi saat ini sehingga kalau ada yang kesehatannya terganggu seperti flu dan lain sebagainya lebih baik berdiam diri dirumah setelah kondisi fisiknya sudah membaik baru bisa dilaksanankan ibadah di masjid.

“Selain daripada memperhatikan kondisi masyarakat, saya berharap agar supaya pemerintah menyiapkan masker di tiap tiap tempat ibadah sehingga masyarakat juga mampu memberikan responsif yang baik terhadap instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati. Dan tidak perlu lagi mencari masker kesana kemari saat hendak melaksanakan Ibadah di tempat Ibadah,”pintanya

Disentil terkait ketentuan jaga jarak yang apakah ditentukan juga oleh pemerintah, Zulkifli menjelaskan, Dengan adanya kondisi seperti ini itu indah darurah itu dalam artian menjaga ikhtiar sehingga dirinya berharap dengan kondisi seperti ini maka sangat perlu untuk berikhtiar dalam menjaga jarak yaitu dengan merenggangkan sedikit sehingga tidak saling bersentuhan.

Baca Juga :  Kabag Tidak Terbuka Soal Keuangan, Sekda Halbar Minta Inspektorat Segera Lakukan Audit

“Jadi, jangan sampai ketika merapatkan shaf justru menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan maka paling tidak diikhtiarkan harus menjaga jarak. Tapi kalau misalkan dalam konsep hukum Islam atau himbauan sebagaimana sabda nabi bahwa melaksanakan sholat shaf harus dirapatkan.

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ ؛ فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ

Anas r.a. berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat,”ungkap Zulkifli mengutip sabda Rasulullah SAW, dalam HR. Bukhari, No. 723 dan Muslim, No. 433.

Zulkifli juga menghimbau Agar masyarakat tetap tenang tidak boleh panik. Silahkan melaksanakan Ibadah sesuai dengan apa yang menjadi sebuah keyakinan dan kepercayaannya.

“Bila kesehatannya terganggu maka diperbolehkan untuk ibadah sholatnya dirumah, namun bila sudah merasa sehat dan bisa ke masjid maka Bismillah dengan tetap menjaga protokol kesehatan,”terangnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Berita Terbaru

error: