KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Isu rotasi jabatan disebut bisa jadi latar belakang polemik

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Udin Bakar, Presedium KAHMI Halbar

Udin Bakar, Presedium KAHMI Halbar

terasmalut – Presidium KAHMI Halbar, Udin Bakar, menanggapi polemik yang menyeret Kepala BPKAD Halbar terkait isu utang daerah dan pinjaman Rp159,9 miliar. Ia menilai tudingan yang beredar tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Udin Bakar, narasi yang berkembang di ruang publik perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa persoalan pinjaman Rp159,9 miliar merupakan kebijakan dan proses yang terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya, dan itu telah ada proses hukumnya, sehingga sangat tidak tepat jika tanggung jawab itu diarahkan kepada pejabat yang baru menjabat saat ini.

“Harus dipahami secara objektif bahwa masalah yang dituduhkan itu terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya. Jangan memaksakan seseorang bertanggung jawab atas kebijakan yang bukan pada masa jabatannya,” tegas Udin Bakar.

Baca Juga :  Danyonif 732/Banau Siap Beri Dukungan Penuh Banau Bin Alum Pahlawan Nasional

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kepala BPKAD yang saat ini menjabat baru dilantik sekitar satu bulan lebih. Bahkan pada saat kebijakan pinjaman daerah tersebut berlangsung, yang bersangkutan masih bertugas di Dinas Kominfo dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau saat itu beliau berada di Kominfo, lalu sekarang dituduh bertanggung jawab atas urusan keuangan masa lalu, tentu ini tidak logis dan tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Udin menegaskan bahwa secara pribadi dan institusi pihaknya sangat menghargai kritik, namun ia mengingatkan agar kritik dibangun dengan data, argumentasi, dan itikad baik, bukan dengan fitnah atau penggiringan opini.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pengelola Infrastruktur Wisata, Disparpora Halbar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital

“Kami secara pribadi dan institusi tetap menghargai kritik teman teman OKP, tetapi jangan mencampuradukkan fakta dengan asumsi. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mencermati kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik isu yang sengaja dimunculkan, terutama jika dikaitkan dengan dinamika internal pemerintahan dan rotasi jabatan.

“Jangan sampai ruang publik dipakai untuk kepentingan sempit. Masyarakat sudah cerdas menilai mana kritik yang objektif dan mana opini yang sarat kepentingan,”tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Udin Bakar menegaskan bahwa KAHMI Halbar tetap berkomitmen mengawal agenda pemerintahan namun tetap bertanggung jawab memberikan edukasi kepada masyakat bagaimana menelaah opini yang sesuai fakta dan sesuai kondisi yang sebenarnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: