JAILOLO, Mantan Kepala Bidang Cipta Karaya PUPR Kabuapaten Halbar dan pihak ketiga (Kontraktor) yang memenangkan proyek Instalasi Kota Kecamatan (IKK) di tujuh Desa saling menyalahkan Hasil Temuan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut).
Mantan Kabid Cipta karya Robert Fadli, membenarkan adanya temuan BPK Perwakilan malut pada proyek Senilai 8,5 milyar di tujuh Desa di wilayah kabuapaten Halbar.
Robert menyebut, bahwa temuan tersebut merupakan tanggungjawab Pihak ketiga PT.Intim Kara yang melakukan pengembalian tersebut.
Ia bahkan mengakui, progres proyek IKK sudah 100%, namun hasil pemeriksaan berdasarkan tim pemeriksa bahwa ada kelebihan uang pekerjaan senilai Rp 103 juta sekian.
“Jadi kontraktor kemarin bersedia melakukan pengembalian kelebihan anggaran,kalau tidak melakukan pengembalian,dia akan melakukan tambahan pekerjaan,”ucap robert yang sementara ini sebagai Direktur PDAM Halbar.
Setelah Robert dilantik sebagai Dirut PDAM, dirinya menganggap bahwa persolan temuan itu seakan-akan tidak lagi tanggungjawabnya sehingga saling lempar tanggung jawab.
Ditempat terpisah, Pihak ketiga (Kontraktor) Aka, mengatakan tidak sepakat dengan adanya temuan, padahal dalam LHP BPKB tersebut tertera jelas terdapat temuan adanya kelebihan pembayaran pada proyek IKK sebesar Rp103 juta sekian.
“Terkait dengan temuan itu, secara pribadi saya tidak sepakat, dan temuannya di mana ?, sementara proyek ini juga belum dilakukan pembayaran secara keseluruhan,”akunya.
“Pekerjaannya sudah selesai, namun itu torang pe pekerjaan juga belum dibayar seratus persen,”beber Aka.
Aka meminta kepada PPK proyek yakni Robert dan Amal agar mempertanggungjawabkan hal tersebut, jangan saling melempar tanggung jawab.
“Persoalan ini juga harus dikonfirmasi ke PPK yaitu Pak Robert dan Pak amal, jangan baku tolak soal ini,”Tutup Aka.
Penulis : Tim
Editor : Eghez