Ada Temuan Pada Proyek IKK Tujuh Desa di Halbar, PPK dan Pihak Ketiga Saling Tunjuk

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPK

Ilustrasi BPK

JAILOLO, Mantan Kepala Bidang Cipta Karaya PUPR Kabuapaten Halbar dan pihak ketiga (Kontraktor) yang memenangkan proyek Instalasi Kota Kecamatan (IKK) di tujuh Desa saling menyalahkan Hasil Temuan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Mantan Kabid Cipta karya Robert Fadli, membenarkan adanya temuan BPK Perwakilan malut pada proyek Senilai 8,5 milyar di tujuh Desa di wilayah kabuapaten Halbar.

Robert menyebut, bahwa temuan tersebut merupakan tanggungjawab Pihak ketiga PT.Intim Kara yang melakukan pengembalian tersebut.

Ia bahkan mengakui, progres proyek IKK sudah 100%, namun hasil pemeriksaan berdasarkan tim pemeriksa bahwa ada kelebihan uang pekerjaan senilai Rp 103 juta sekian.

Baca Juga :  Masuk Tahap Akhir PKN Tingkat II, Proper ESA MOI Sukses Diseminarkan Fenny Kiat di Makassar

“Jadi kontraktor kemarin bersedia melakukan pengembalian kelebihan anggaran,kalau tidak melakukan pengembalian,dia akan melakukan tambahan pekerjaan,”ucap robert yang sementara ini sebagai Direktur PDAM Halbar.

Setelah Robert dilantik sebagai Dirut PDAM, dirinya menganggap bahwa persolan temuan itu seakan-akan tidak lagi tanggungjawabnya sehingga saling lempar tanggung jawab.

Ditempat terpisah, Pihak ketiga (Kontraktor) Aka, mengatakan tidak sepakat dengan adanya temuan, padahal dalam LHP BPKB tersebut tertera jelas terdapat temuan adanya kelebihan pembayaran pada proyek IKK sebesar Rp103 juta sekian.

Baca Juga :  Sukseskan Program HALBAR SEHAT, Dinas PUPR dan BPPW Genjot 1000 SR Air Minum Secara Gratis

“Terkait dengan temuan itu, secara pribadi saya tidak sepakat, dan temuannya di mana ?, sementara proyek ini juga belum dilakukan pembayaran secara keseluruhan,”akunya.

“Pekerjaannya sudah selesai, namun itu torang pe pekerjaan juga belum dibayar seratus persen,”beber Aka.

Aka meminta kepada PPK proyek yakni Robert dan Amal agar mempertanggungjawabkan hal tersebut, jangan saling melempar tanggung jawab.

“Persoalan ini juga harus dikonfirmasi ke PPK yaitu Pak Robert dan Pak amal, jangan baku tolak soal ini,”Tutup Aka.

 

Penulis : Tim
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: