JAILOLO, terasmalut — Pencegahan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, terus ditingkatkan.
Hal ini terbukti adanya rapat koordinasi intervensi serentak dalam rangka upaya pencegahan penurunan stunting, yang melibatkan sejumlah stakeholder setempat intens dilakukan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) itu dihadiri Kadis P2KB, Capil, Ketua TP PKK, para Camat, Satgas Stunting Halbar, Perwakilan Dinas Kesehatan, Depak, dan DPMPD.
Plt. Kaban BP3D Faris Hi. Abdulbar, pada terasmalut.id mengatakan, rapat koordinasi intervensi pencegahan stunting dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan mengkoordinasikan dengan OPD Pengampuh penyiapan kegiatan pengukuran dan intervensi serantak pencegahan Stunting di wilayah halmahera barat.
“Tugas BP3D adalah melakukan koordinasi dengan OPD terkait maka hari ini dilaksanakan, dan besok akan ditindaklanjuti semua OPD untuk mengisi master ansit pencegahan stunting,”ungkap Faris.
“Semoga dengan rapat koordinasi ini diharapkan semua OPD pengampuh saling mendukung dan berkolaborasi untuk pencegahan stunting dan bisa mempertahan Bupati dan Ibu Bupati sebagai Duta Orang Tua Hebat,”tandasnya.
Terpisah, Duta Orang Tua Hebat Meri Popala, saat dikonfirmasi usai rapat menjelaskan, ia telah menyampaikan kepada semua yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting Halbar agar lebih giat lagi melakukan kegiatan sampai ditingkat desa dan bekerja sama dengan baik.
Sehingga lanjut Meri, agar harapan generasi emas baik mereka yang masi dalam bentuk janin dan sudah lahir dalam rangka pencegahan itu harus di fokuskan.
“Sebab, dalam percepatan penurunan stunting di halbar bisa terjadi apabila ada kerjasama yang intens antara stakeholder,”ujarnya.
Meri menambahkan, sejak 2021 hingga 2024 telah direncanakan halbar harus mampu menurunkan stunting sampai pada angka 10, 8 persen, dan saat ini halbar masi diangaka 26, 7 persen.
“Jadi ini kita mengingatkan kembali baik stakeholder, PKK, Darma wanita dan semua OPD yang dipercayakan berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 itu harus kita kembali melakukan ection-ection di lapangan,”pungkas Anggota DPRD Provinsi terpilih itu.*(Red/Ghe).